Teks 4

Siti Aisyah
163111147
PAI 3D
Sedikit Menonton TV, Mengurangi Kekerasan dan Perilaku Agresif
Mengurangi Penggunaan televisi, video, dan video game dapat mengurangi perilaku agresif anak-anak sekolah, menurut penelitian oleh Dr. Thomas Robinson dan yang lainnya dari Fakultas Kedokteran Universitas Stanford.
Penelitian yang diterbitkan pada bulan januari 2001 pada jurnal kesehatan anak dan remaja menemukan bahwa murid-murid kelas 3 dan 4 yang mengikuti kurikulum untuk mengurangi penggunaan televisi, video, dan video game mereka lebih sedikit melakukan perilaku verbal (memanggil teman bukan dengan namanya) dan mengurangi perilaku agresifnya.
Penelitian tersebut berlangsung di dua Sekolah Dasar yang serupa, yaitu di San Jose dan California. Siswa di satu sekolah menjalani program 18 pelajaran selama 6 bulan yang dirancang untuk membatasi penggunaan media, sementara untuk siswa yang lain tidak.
Kedua kelompok siswa tersebut memiliki laporan perilaku agresif yang serupa pada awal penelitian. Setelah program enam bulan tersebut berjalan, ada suatu perbedaan yang sangat nyata pada kedua kelompok tersebut.
Para siswa yang mengurangi waktu menonton televisi, mereka lebih sedikit melakukan perilaku agresif dalam satu jam dan berkurang 2-4 persen lebih sedikit dari teman sekelasnya yang agresif setelah program enam bulan tersebut selesai.
Tindakan kekerasan fisik, laporan orang tua tentang tentang perilaku agresif, dan persepsi tentang dunia yang jahat rata-rata juga menurun, namun parra penulis menyarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut dalam memperkuat hasil penelitian-penelitian terdahulu.
Meskipun banyak penelitian telah menunjukkan bahwa anak-anak yang menonton televisi lebih mungkin untuk bertindak kekerasan, laporan ini selanjutnya memverivikasi bahwa televisi, video, dan video game yang menyebabkan perilaku kekerasan, dan ini adalah yang pertama untuk mengevaluasi solusi terhadap masalah.
Guru di sekolah juga memasukkan program dalam kurikulum mereka yang telah ada. Pembelajaran awal mendorong siswa untuk terus memantau dan melaporkan saat mereka menonton televisi atau video, atau video game untuk memotivasi mereka untuk membatasi kegiatan mereka sendiri.
Pelajaran awal yang diikuti yaitu memerhatikan televisi dan ada yang mendorong untuk lebih sedikit menonton televisi. Selama 10 hari, siswa ditantang untuk tidak menonton televisi, video, atau permainan video. Selah itu, para guru mendorong siswa-siswa untuk menggunakan media selama tujuh jam per minggu. Hampir semua siswa berpartisipasi dalam mematikan media tersebut, dan sebagian besar dari mereka mengikutinya pada minggu-minggu berikutnya.
Pelajaran tambahan mendorong anak-anak untuk menggunakan waktu mereka secara lebih selektif, dan banyak pelajaran terakhir yang dianjurkan kepada siswa untuk mengurangi aktivitas di depan layar.
Penelitian ini bukanlah penelitian yang pertama menemukan hubungan antara televisi dan kekerasan. Hampir 3.500 penelitian tentang masalah ini dalam 40 tahun terakhir telah menunjukkan hubungan yang sama, menurut Akademik Amerika Pediatrik.
Diantara penelitian yang paling penting adalah Dr. Leonard D. Eron, yang menemukan bahwa keterpurukan terhadap kekerasan televisi untuk anak adalah prediksi yang kuat mengenai perilaku agresif di kemudian hari, bahkan lebih kuat daripada perilaku yang kejam saat masih anak-anak.
Televisi yang lebih kejam adalah yang ditonton pada usia delapan tahun, yang lebih serius adalah perilaku agresif mereka bahkan 27 tahun kemudian.
Penelitian lain oleh Dr. Brandon S. Centerwall menemukan tingkat pembunuhan meningkat setelah diperkenalkannya televisi. Di Amerika Serikat dan Kanada, tingkat pembunuhan berlipat ganda 10 sampai 15 tahun setelah diperkenalkannya televisi, setelah generasi televisi pertama tumbuh.
Centerwall menguji pola ini di Afrika Selatan, yang mana siaran televisi dilarang sampai tahun 1975.
Tingkat pembunuhan di Afrika Selatan relatif stabil sejak pertengahan tahun 1940 sampai dengan pertengahan tahun 1970-an. Pada tahun 1987, tingkat pembunuhan telah meningkat 130 persen daripada pada tahun 1974. Tingkat pembunuhan di Amerika Serikat dan kanada telah diratakan untuk sementara waktu.
Penelitian Centerwall menyiratkan bahwa media televisi bukan hanya konten, mempromosikan kekerasan, dan penelitian terkini yang dilakukan oleh Dr. Robinson mendukung kesimpulan tersebut.
Mematikan televisi tidak secara khusus menargetkan kekerasan, tidak melakukan periode tunjangan berikut. Mengurangi penggunaan televisi pada umumnya mengurangi perilaku agresif.
Bahkan televisi tidak ada kekerasan yang lebih keras daripada kehidupan nyata dan dapat mengarahkan penonton untuk mempercayai bahwa kekerasan itu lucu dan tidak mengandung konsekuensi, dan merupakan sebuah solusi dari masalah. Juga menonton televisi yang berisi apapun merampas waktu kita untuk berinteraksi dengan orang-orang disekitar.
Menonton televisi terlalu banyak dapat menghambat keterampilan dan kesabaran yang kita butuhkan untuk bergaul dengan orang lain tanpa harus melakukan agresi. Televisi sebagai media mempromosikan agresi dan kekerasan. Solusi terbaik adalah mematikannya.


Teks 3


Pentingnya Thaharah
Pengamatan kebersihan dan menghindari semua jenis kotoran adalah kewajiban bagi seorang muslim. Tidak ada ibadah yang diterima tanpa kebersihan fisik. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ada dua jenis kebersihan: jasmani dan rohani. Kebersihan jasmani adalah suci dari kotoran fisik, seperti pakaian, keadaan lingkungan, dan BAB. Kebersihan jenis ini menghilangkan kotoran di tubuh, pakaian, tanah, dan sebagainya dengan menggunakan air bersih. Kotoran bisa dihapus dengan dicuci sampai bersih, berwudlu untuk sholat, mandi, dan tayamum (membersihkan tanpa air). Kebersihan rohani memerlukan pemurnian diri dari kotoran-kotoran politeisme. Keraguan-keraguan mengenai keimanan, pikiran-pikiran jahat atau kotor, dan ada berbagai penyakit bukan fisik yang dapat menyerang seseorang, seperti iri hati. Jenis penyakit ini dapat disembuhkan dengan hati yang tulus ikhlas karena Allah, menunjukkan perbuatan baik untuk dirinya sendiri dan mengikuti serta melakukan sunnahnya. Kebersihan rohani juga memerlukan pembersihan jiwa pada efek berbahaya dari desa, gangguan, dan kesalahan dari yang membuat benar, yaitu melakukan taubat nasuha kepada Allah.
Kebersihan jasmani dilakukan dengan menggunakan air bersih, tidak bercampur dengan bahan apa saja yang dapat mengubah bentuk aslinya. Conoh air bersih yaitu air kran (bagian paling beradab di dunia), air sumur, air hujan, air mata air, air sungai, lelehan salju, air laut, dan air zam-zam. Selain itu, tanah yang bergsih dianggap sebagai zat /pembersih. Contoh tanah yang bersih yaitu debu suci, pasir, tanah, atau batu alam yang ditemukan di muka bumi. Membersihkan kotoran dengan tanah ketika tidak ada persediaan air yang cukup atau ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena suatu penyakit.
Ketika sebuah kotoran mengubah rasa, bau, atau warna air, maka tidak dapat digunakan untuk bersuci. Ketika air tetap pada bentuk aslinya dan warna, bau, dan rasa tidak berubah, maka air itu tetap murni dan dapat digunakan untuk membersihkan kotoran. Kotoran-kotoran yangs membuat air tidak murni adalah limbah dari tubuh manusia atau hewan, seperti fases atau urine. Juga jumlah darah yang berlebihan atau muntahan dan bagian apa saja dari binatang mati yang tidak disembelih sesuai dengan syariat Islam, kecuali untuk kulit hewan yang sudah disamak.
Orang muslim diminta untuk mencari tempat yang jauh dari orang lain ketika akan BAB. Para cendikiawan (ahli) menatakan jika masuk ke kamar mandi tidak boleh membawa sesuatu yang mengandung nama Allah (seperti fotocopi al-Qur’an, buku-buku Islam, dan sebagainya), kecuali orang yang takut kehilangan barang atau salah tempat. Seseorang harus menahan diri untuk tidak berbicara saat `menggunakan toilet. Selain itu, jika orang sedang buang air kecil harus menghindari arahh kiblat (arah ka’bah di Makkah). Jalan raya, tempat dimana orang bertemu untuk berbicara atau mencari tempat keteduhan, sumber air mereka, pohon penghasil makanan, dan sebagainya, jadi jangan digunakan untuk buang air kecil. Sebelum memasuki tempat dimana seseorang berniat untuk buang air kecil atas dirinya, dianjurkan untuk membaca bacaan berikut ini:
“Bismillaahi Allaahumma inni a’uudzubuka minal khubuutsi wal khabaa ith”
(Artinya: Dengan nama Allah! Aku berlindung denganMu dari iblis laki-laki dan perempuan). Bagian dan dibalik menyebutkan nama Allah sebelum memasuki kamar mandi adalah agar jin-jin tersebut tidak dapat melihat bagian tubuh pribadi manusia ketika mereka mengatakan “nama Allah” sebelum memeasuki kamar mandi. Seseorang seharusnya tidak mencopot pakaiannya sebelum benar-benar suap BAB. Setelah BAB dan meninggalkan tempat tersebut, seseorang harus membaca:
“Ghufraanak” (artinya: yaa Allah Aku mencari pengampunanmu).

Perbandingan PMA dengan UU

A.    PMA No 29 Tahun 2014
Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada madrasah. Kepala Madrasah meliputi: Kepala Madrasah PNS dan Kepala Madrasah non PNS. Kepala Madrasah PNS merupakan Kepala Madrasah yang diangkat oleh pemerintah, sedangkan Kepala Madrasah non PNS diangkat oleh pejabat yang berwenang pada organisasi penyelenggara pendidikan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kepala Madrasah mempunyai fungsi perencanaan, pengelolaan, dan kepemimpinan, serta pengendalian program dan komponen penyelenggaraan pendidikan pada madrasah. Kepala Madrasah juga memiliki tanggung jawab, diantaranya;
1.      Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dalam rangka pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah
2.      Pelaksanaan dan pencapaian standar nasional pendidikan di madrasah.
Kepala madrasah mempunyai beban mengajar paling sedikit 6 jam tatap muka dalam 1 minggu, atau membimbing 40 peserta didik bagi Kepala Madrasah yang berasal dari Guru bimbingan dan konseling atau konselor. Kompetensi yang wajib dimiliki oleh Kepala Madrasah yaitu: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
B.     PP No 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2017 ini merupakan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Manajemen PNS yang meliputi: Penyusunan dan penetapan kebutuhan PNS, Pengadaan PNS, Pangkat dan Jabatan PNS, Pengembangan Karier, Pola Karier PNS, Promosi, Mutasi PNS, Penilaian Kinerja PNS, Penggajian dan tunjangan, Penghargaan, Disiplin PNS, Pemberhentian PNS, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua serta mengatur tentang Perlindungan bagi PNS
C.    PP No 19 Tahun 2017
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Mengenai beban kerja seorang guru, dalam PP No 19 Tahun 2017 disebutkan bahwa merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam 1 minggu, menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan, membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru. Ketentuan lebih lanjut mengenai beban kerja Guru diatur dengan Peraturan Menteri.
Tentang beban kerja, tugas pokok, dan fungsi kepala sekolah dijelaskan bahwa beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan dan dalam keadaan tertentu kepala satuan pendidikan dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan Guru pada satuan pendidikan.
Dalam Pasal 1 butir 6 sudah dijelaskan bahwa tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Pasal 15 menjelaskan lebih detail mengenai tunjangan profesi itu diberikan dan juga dengan persyaratan tertentu, dan tunjangan profesi diberikan terhitung mulai bulan Januari awal tahun setelah yang bersangkutan memiliki nomor registrasi Guru dari Menteri.
Pasal 18 juga menyebutkan bahwa tunjangan profesi bagi Guru yang diangkat oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang didirikan Masyarakat dianggarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PP No 19 Tahun 2017 Pasal 8 disebutkan bahwa Sertifikasi Pendidik bagi calon Guru dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sertifikat Pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada Guru sebagai tenaga profesional. 


RKM dan RAKM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Salah satu  kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah peningkatan  kualitas Sumber Daya Manusia dan mengembangkan otonomi Madrasah Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan  kebijakan tersebut. Perencanaan Madrasah  merupakan aspek kunci MBM. Hanya melalui perencanaan yang efektif, mutu peserta didik akan dapat ditingkatkan dan kewajiban untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun dapat tercapai, terutama untuk anak didik yang kurang mampu secara ekonomis. Sedangkan wahana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM) tersebut adalah pendidikan yang berkualitas.
Salah satu, manajemen yang harus tepat adalah manajemen keuangan yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan. Perencanaan dituangkan dalam bentuk Program Kerja Madrasah yang di dalamnya memuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah, dan Rencana Kerja tahunan.
Rencana Kerja ini disusun untuk berdasar pada hasil Evaluasi Diri Madrasah dan dibandingkan dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) hasil perbandingan ini dilakukan dengan Analisis Kesenjangan sehingga memunculkan program prioritas.
Program prioritas dirancang untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan di tahun ke 1. Program-program yang mencakup pengembangan kompetensi lulusan, pengembangan kurikulum, pengembangan pembelajaran, pengembangan penilaian, pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan budaya dan lingkungan, pengembangan karakter dan budi pekerti yang masing-masing dijadwalkan kegiatan-kegiatan yang menunjang visi, misi, dan tujuan Madrasah.
Rencana Kerja Madrasah ini disusun sebagai salah satu upaya agar secara berkelanjutan Madrasah Ibtidaiyah Nurul Muttaqin berusaha menjadi Madrasah yang memenuhi Standar Nasional. Usaha yang dimaksud meliputi perencanaan dalam kurun waktu 4 tahun ke depan dalam bentuk Rencana Kerja Madrasah (RKM). Selanjutnya perencanaan tersebut di pecah menjadi perencanaan atau sasaran yang akan dicapai setiap tahun dan pada akhirnya disusun kegiatan dalam kurun waktu satu tahun yaitu Rencana Kerja Tahunan.
Agar program kerja dalam 4 tahunan dapat diterapkan dengan baik, diawali dengan  evaluasi diri secara detail yaitu Evaluasi diri Madrasah (EDM),   Hasil EDM menjadi masukan penting pada penyusunan RKM ini karena berbentuk data empiris, sehingga diharapkan  RKM bisa diterapkan dengan baik dengan sesedikit mungkin adanya suatu hambatan. Terakhir yang tidak boleh diabaikan dalam penyusunan RKT yang merupakan pelaksanaan RKM dalam tahun tertentu adalah memperhatikan kemampuan keuangan. Karena keuangan terbatas, perlu diatur sehingga keuangan mencukupi dan rencana kerja dapat terlaksana sesuai kemampuan dana yang ada.
B.     Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Madrasah
Tujuan disusunnya Rencana Kerja MA Al-Barokah An-Nur  adalah:
1.        Membantu  Madrasah  dalam membelanjakan anggaran untuk program kerja
2.         Madrasah secara efektif dan efesien  dalam pengelolaan program Madrasah.
3.        Membantu Madrasah dalam merespon tuntutan partisipasi  masyarakat dan membantu Madrasah  dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas

C.    Sasaran Rencana Kerja Madrasah
1.      Kepala Madrasah, sebagai acuan untuk melaksanakan program selama kurun waktu  4 tahun beserta jabarannya yaitu rencana kerja tahunan
2.      Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan, agar mempunyai gambaran yang labih detail dalam melaksanakan tugas mengajar dan merealisasikan program yang ditugaskan kepadanya.
3.      Pengurus Komite Madrasah sebagai acuan untuk melakukan evaluasi kinerja Madrasah secara berkesinambungan
D.    Manfaat Penyusunan Rencana Kerja Madrasah
1.    Sebagai acuan bagi madrasah  untuk  mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
2.    Dapat digunakan sebagai panduan bagi madrasah dalam memanfaatkan subsidi pendidikan baik yang berasal dari pemerintah maupun dari non pemerintah.
3.    Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan  dan pembelajaran.
4.    Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di madrasah

E.     Landasan hukum
1.    Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 (Pengelolaan dan pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik).
2.    Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  pasal 53 (Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun.
3.    Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa madrasah membuat (1) Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan dan  (2) Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran madrasah (RKAM) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.
4.    Peraturan lain (yang dipandang perlu)
F.     Proses / Tahapan Penyusunan RKM
Proses /Tahapan penyusunan Rancana Kerja Madrasah (RKM) yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) adalah sebagai berikut:
1.      Membentuk Tim Pengembang Madrasah yang setidaknya terdiri dari Kepala Madrasah (sebagai Ketua Tim), ketua Komite Madrasah, Pengurus Yayasan, Pengawas, perwakilan guru dan tokoh masyarakat yang peduli dengan Pendidikan.
2.      Melakukan evaluasi diri Madrasah dengan mengisi instrument  EDM
3.      Menentukan peta mutu madrasah dengan merangkum hasil capaian Evaluasi Diri Madrasah pada tiap standar
4.      Mengembangkan kondisi Madrasah yang diinginkan empat tahun yang akan dating dalam bentuk visi, misi dan tujuan Madrasah
5.      Melakukan analisis kesenjangan antara kondisi Madrasah saat ini dengan kondisi Madrasah yang diinginkan empat tahun akan datang.
6.      Menentukan sasaran Madrasah, yaitu pentahapan capaian yang diinginkan selama 4 tahun kedepan, sehingga kesenjangan pada langkah 5 dapat “tertutupi” setelah 4 tahun kedepan.
7.      Mengembangkan program, indikator kinerja, rencana kegiatan dan penanggung jawab program
8.      Mengembangkan rencana kerja tahunan Madrasah dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah.

BAB II
KONDISI MADRASAH MASA DEPAN YANG DIHARAPKAN

A.       Harapan Pemangku Kepentingan Madrasah di Masa Mendatang
Berdasar EDM, seperti tertuang pada Bab II, MA Al-Barokah An-Nure pada empat tahun mendatang diharapkan :
1.    Memiliki kurikulum sesuai dengan panduan dari badan standar nasional pendidikan (BSNP)
2. Proses pembelajaran dilaksanakan berdasarkan RPP yang dirancang dengan memperhatikan perbedaan gender, potensi, kebutuhan khusus, nilai-nilai dan lingkungan peserta didik.
3. Madrasah menyediakan beragam kegiatan dan program keterampilan hidup sebagai bekal kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
4.  Pendidik dan tenaga kependidikan selalu ditingkatkan kompetensinya dan  3 orang yang belum memenuhi kualifikasi jurusan yang sesuai dengan mapel yang diajarakan didorong/ dimotivasi untuk menyesuaikan jurusan perkuliahannya.
5.  Madrasah memenuhi SNP dalam hal jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar.
6.  Perlu peningkatan manajemen pengelolaan Madrasah, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dalam pengelolaan pendidikan Madrasah
7.    Pemberdayaan masyarakat dan alumni perlu ditingkatkan utamanya dalam penggalian  dana
8.    Sistem Penilaian adalah penilaian autentik dengan berbagai teknik, seperti penilaian tertulis, lisan, unjuk kerja, porto folio, dan pengamatan.

B. Visi MA AL-Barokah An-Nur
Visi dari MA AL-Barokah An-Nur adalah: Sebagai lembaga pendidikan Islam dan ladang dakwah yang mencetak kader-kader pemimpin ummat yang muslim mukmin, berakhlaqul karimah, intelek, mandiri dan berjiwa santri.

C. Misi MA AL-Barokah An-Nur
Untuk mencapai visi madrasah tersebut, misi dari penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah adalah sebagai berikut:
1.    Mempersiapkan generasi yang unggul demi terbentuknya khoiro ummah
2.    Mendidik dan mengembangkan generasi yang sehat jasmani dan rohani,  berpengetahuan luas, dan berakhlaqul karimah
3.    Mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan umum secara seimbang menuju terbentuknya ulama yang intelek
4.    Menumbuh kembangkan entrepreneurship atau kewiraswastaan & kewirausahaan menuju pribadi yang mandiri
5.    Mewujudkan warga Negara yang berkepribadian Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
D.    Tujuan MA Al-barokah An-Nur Secara Global
Tujuan yang diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan di MA AL-Barokah An-Nur adalah:
    1.          Terlaksanaannya pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) dan kekompakan (team teaching) untuk lebih mengoptimalkan SDM Guru dan mencegah terjadinya kekosongan jam pelajaran supaya setiap siswa berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
    2.          Penerapan evaluasi atau penilaian hasil belajar (ulangan tengah semester dan ulangan umum akhir semester) secara konsisten dan berkesinambungan.
    3.          Optimalisasi pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
    4.          Memotivasi dan membantu peserta didik untuk pengembangan diri dalam mengenali potensi diri dan minat melalui program bimbingan konseling sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal.
    5.          Optimalisasi pelayanan terhadap peserta didik dengan melengkapi sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran.

E.       Tujuan Madrasah 4 Tahun ke Depan

Standar Pendidikan
Keadaan Madrasah saat ini (Tahun I)
Tujuan Madrasah
(tahun IV)
1.      Standar Isi
Madrasah kami sudah membentuk Tim Pengembang Kurikulum, menyusun kurikulum namun belum direviu (revisi) setiap tahun yang disahkan oleh kasi Penma dan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan
Madrasah menyusun kurikulum yang direviu (revisi) setiap tahun yang disahkan oleh kasi Penma dan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan
Kurikulum yang ada di Madrasah belum sepenuhnya sesuai  dengan  kebutuhan daerah, kebutuhan peserta didik,  dan kebutuhan pembelajaran
Kurikulum yang ada di Madrasah sepenuhnya sesuai  dengan  kebutuhan daerah, kebutuhan peserta didik,  dan kebutuhan pembelajaran
Madrasah belum memberikan layanan dan bimbingan  secara teratur dan berkesinambungan  yang terprogram dengan jelas maupun berdasarkan kasus per kasus sesuai kebutuhan peserta didik.
Madrasah memberikan layanan dan bimbingan  secara teratur dan berkesinambungan  yang terprogram dengan jelas maupun berdasarkan kasus per kasus sesuai kebutuhan peserta didik.
2.      Standar Proses
Silabus di madrasah kami sudah sesuai dengan Strandar Isi, SKL dan panduan, namun belum mengembangkan silabus yang  mempertimbangkan situasi dan kondisi Madrasah
Madrasah mengembangkan silabus dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi madrasah
Madrasah mengembangkan silabus  secara kelompok melalui rapat dewan guru dan kepala madrasah
Madrasah menfasilitasi guru agar semua guru memiliki silabus sesuai dengan mata pelajaran yang diampu dengan mengembangkannya secara mandiri dan kemudian mereviu serta merevisi setiap tahun
Penyusunan RPP secara sistematis sesuai dengan prinsip perencanaan pembelajaran dalam upaya mencapai KD
Madrasah memastikan bahwa RPP disusun oleh setiap guru untuk setiap kompetensi dasar berdasarkan prinsip-prinsip perencanaan
RPP yang dibuat mengacu pada perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, kecepatan belajar, latar belakang, nilai, norma dan lingkungan
Madrasah menfasilitasi guru yang belum mampu agar bisa menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang mengakomodasi semua perbedaan-perbedaan peserta didik
Guru belum melakukan praktek pembelajaran menggunakan media yang memadai
Madrasah memiliki media yang memadai yang bisa digunakan guru dalam pembelajaran

Supervisi dan Evaluasi proses pembelajaran belum  dilakukan baik yang dilakukan oleh kepala madrasah  maupun pengawas
Supervisi dan Evaluasi proses pembelajaran  berkelanjutan baik yang dilakukan oleh kepala madrasah  maupun pengawas
3.      Standar Kompetensi Lulusan
Madrasah belum meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memperoleh rata rata nilai UN/UAMBN setiap tahunnya
Madrasah meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memperoleh rata rata nilai UN/UAMBN setiap tahunnya
·      Madrasah belum  memaksimalkan perpustakaan sebagai sumber belajar
·      Madrasah belum melibatkan peserta didik dalam  memperoleh pengalaman belajar melalui program pembiasaan untuk mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar.

·      Madrasah memaksimalkan perpustakaan sebagai sumber belajar
·      Madrasah melibatkan peserta didik dalam  memperoleh pengalaman belajar melalui program pembiasaan untuk mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar.
Madrasah belum  menerbitkan buku penghubung yang dapat memantau kegiatan peserta didik di rumah.
Madrasah menerbitkan buku penghubung yang dapat memantau kegiatan peserta didik di rumah.
Madrasah belum melakukan kerja sama dengan tokoh agama di sekitar madrasah untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan keagamaan di masjid/musholla
Madrasah melakukan kerja sama dengan tokoh agama di sekitar madrasah untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan keagamaan di masjid/musholla
Madrasah belum  menerapkan kebiasaan sholat dhuha dan sholat dhuhur berjemaah
Madrasah menerapkan kebiasaan sholat dhuha dan sholat dhuhur berjemaah

Madrasah belum pernah melakukan lomba menulis berbahasa Indonesia
Terlaksananya lomba  menulis bahasa Indonesia
Madrasah belum pernah mengadakan lomba bercerita dalam bahasa Indonesia
Terlaksananya lomba bercerita dalam bahasa Indonesia,
Madrasah belum pernah juara harapan olimpiade sains
Diperolehnya beberapa kejuaraan dalam mengikuti berbagai olimpiade
Madrasah belum pernah melakukan peringatan hari Pahlawan tanggal 10 November
Terlaksananya peringatan hari Pahlawan setiap tanggal 10 November
Madrasah belum pernah melakukan pameran produk hasil karya peserta didik
Terlaksananya pameran produk karya peserta didik dan penampilan bakat
4.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Semua guru Madrasah kami sudah memenuhi kualifikasi akademik S1/D4, namun ada 3 orang guru yang mengajar tidak sesuai dengan jurusan perkuliahannya
Semua guru memenuhi kualifikasi akademik (S1 / D4) dan mengajar sesuai dengan jurusan perkuliahannya
Madrasah belum  mengangkat tenaga kependidikan yang meliputi: Petugas Perpustakaan, dan Penjaga Madrasah sesuai dengan ketentuan minimal
Madrasah mengangkat tenaga kependidikan yang meliputi: Petugas Perpustakaan, dan Penjaga Madrasah sesuai dengan ketentuan minimal
Madrasah belum melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi guru dan sebagia guru belum bisa menggunakan tehnologi informasi dan komonikasi

Madrasah melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi guru dan semua guru bisa menggunakan tehnologi informasi dan komonikasi

Belum ada guru madrasah kami yang mengikuti pelatihan implementasi kurikulum 2013
Semua guru sudah mengikuti pelatihan implementasi kurikulum 2013 (10 orang)
Semua guru memiliki kemampuan berbahasa Inggris masih rendah, perlu ditingkatkan
Jumlah guru yang mengikuti pelatihan/kursus bahasa Inggris (8 orang dari 10 orang)
Sudah ada guru yang memiliki sertifikat pendidik professional
Semua guru sudah ikut sertifikasi profesi (11 orang)
Tenaga administrasi Madrasah kami belum menguasai administrasi kepegawaian, sarana dan prasarana, administrasi keuangan, administrasi kepeserta didikan dan administasi kurikulum
Tenaga administrasi Madrasah kami menguasai administrasi kepegawaian, sarana dan prasarana, administrasi keuangan, administrasi kepeserta didikan dan administasi kurikulum
5.      Standar Sarana dan Prasarana
Memiliki ruang kantor  yang  multi fungsi (ruang kepala, ruang guru, dan ruang TU.
Memiliki ruang kantor yang memadai
Madrasah kami belum memiliki bak cuci tangan yang diletakkan di halaman masing-masing kelas
Memiliki  tempat cuci tangan di depan /halaman kelas sebanyak 6 buah
Madrasah kami belum memiliki sarana perpustakaan (rak buku, meja baca, meja kursi petugas, lemari, papan pengumuman, dan stempel)
Memiliki sarana perpustakaan (rak buku, meja baca, meja kursi petugas, lemari, papan pengumuman, dan stempel)
Madrasah memiliki tempat sampah sebanyak 2 buah
Memiliki tempat sampah (sebanyak 8 set)
Madrasah belum memiliki lemari/rak di setiap ruang kelas 
Memiliki  lemari atau rak di setiap ruang kelas ( sebanyak 3 kelas)
Madrasah belum memiliki papan pajangan di setiap kelas
Memiliki papan pajangan di setia kelas ( sebanyak 3 kelas)
Madrasah belum memiliki media pembelajaran yang memadai (poster IPA, peta, bola volly, net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA, KIT peraga IPA, KIT matematika)
Memiliki media pembelajaran yang memadai (poster IPA, peta, bola volly, net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA, KIT peraga IPA, KIT matematika)

Madrasah perlu menambah meja dan kursi guru di kantor
Menambah meja dan kursi guru di kantor
Madrasah belum memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat, timbangan berat badan, dan pengukur tinggi badan)
Memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat, timbangan berat badan, dan pengukur tinggi badan)
Madrasah belum memiliki taman
Memiliki taman
6.    Standar Pengelolaan
Visi dan misi yang dimiliki Madrasah belum memiliki indicator
Misi dikembangkan  melalui indikator visi
RKM Madrasah kami sebagian masih mencontoh dari Madrasah lain dan hampir sesuai kondisi nyata
Memiliki RKM  periode 2014-2018
RKM Madrasah belum disosialisasikan kepada pemangku kepentingan
Sosialisasi RKM dan program Madrasah kepada pemangku kepentingan
RKM dan RKT belum disetujui oleh dewan guru dan komite
RKM dan RKT disetujui oleh dewan guru dan komite Madrasah
Madrasah belum melakukan evaluasi kinerja Madrasah
Evaluasi kinerja Madrasah untuk meningkatnya hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan
Madrasah belum memiliki system informasi manajemen
Memiliki  Sistem Informasi Manajemen untuk meningkatkan administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel
Madrasah belum memiliki program peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
Peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
Madrasah belum melakukan penilaian kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam bentuk rapor guru/karyawan
Menilai kinerja pendidik melalui hasil raport semesteran
Madrasah belum melakukan program bersama masyarakat
Terlaksananya program kegiatan bersama dengan masyarakat
Madrasah melakukan pertemuan dengan orang tua saat pembagian rapor
Terlaksananya pertemuan dengan orang tua peserta didik sebanyak 4 kali dalam satu tahun

Komite madrasah belum pernah mangadakan kegiatan atas inisiatif sendiri
Terlaksananya kegiatan komite Madrasah untuk mendukung kegiatan Madrasah
Madrasah belum melayani peserta didik dengan  kebutuhan khusus dan mempromosikan kesetaraan akses bagi semua peserta didik
Madrasah melayani peserta didik dengan  kebutuhan khusus dan mempromosikan kesetaraan akses bagi semua peserta didik
7.    Standar Pembiayaan
Madrasah memiliki sumber pendapatan dari Donatur Yayasan
Madrasah memiliki sumber pendapatan dari Donatur Yayasan, BOS, BOSDA, dan sumber pendapatan lainnya
8. Standar Penilaian
Semua pendidik sudah menyusun KKM dan instrumen penilaian, namun belum ada bimbingan menyusun KKM dari ahli.
Semua guru menyusun instrument penilaian dan KKM sesuai dengan bimbingan ahli





F.     Sasaran Madrasah (Selama 4 Tahun)
STANDAR
SASARAN
Tahun I
Tahun II
Tahun III
Tahun IV
1.      ISI



Membuat kurikulum muatan lokal yang disesuaikan dengan  kebutuhan dan karakter daerah
√
√
√
√
Semua pendidik melaksanakan remidial dan pengayaan setiap mata pelajaran
√
√
√
√
Semua pendidik melaksanakan BK di setiap kelas
√
√
√
√
Semua peserta didik mengukuti ekstra kurikuler berdasar bakat dan minat
√
√
√
√
Tersedianya program  ekstra kurikuler wajib (pramuka) dan 1 ekstra pilihan
√
√
√
√
Pembina ekstra kurikuler memiliki silabus dan mengisi jurnal setiap kegiatan
√
√
√
√
2.      PROSES 




Semua silabus direvisi pada awal tahun pelajaran
√
√
√
√
Semua Pendidik mengembangkan RPP secara mandiri di awal semester
√
√
√
√
75%  guru menerapkan pembelajaran PAIKEM
√
√
√
√
75% guru memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
4 org
5 org
6 org 
7 org
Semua guru melaksanakan pembelajaran yang memuat eksplorasi, elaborasi, konfirmasi dan saintifik
√
√
√
√
Sebanyak 75% guru menyusun RPP dengan pendekatan PAIKEM/ Saintifik
40%
60%
80%
100%

Setiap guru disupervisi minimal 1 kali dalam 1 semester
√
√
√
√
3.      KOMPETENSI LULUSAN








Melaksanakan Bimbingan Belajar bagi peserta didik kelas XII di luar jam pelajaran sebanyak 4 kali dalam 1 minggu pada 2 bulan menjelang UN
√
√
Madrasah membuat jadwal kunjungan perpustakaan pada setiap kelas masing-masing 2x seminggu
√
√
√
√
Setiap guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
5
8
11
11
Bekerjasama dengan masjid sekitar madrasah untuk menyusun petugas adzan dan dzikir dari peserta didik menjelang sholat maghrib dan isyak
√
√
√
√
Membuat buku penghubung untuk memantau kegiatan peserta didik di rumah dan lingkungan sekitar
√
√
√
√
Melakukan sholat dhuha berjemaah
√
√
√
√
Melaksanakan penanaman 100 pohon di sekitar Madrasah
20
40
70
100
Dimilikinya obat-obatan di ruang UKS
√
√
√
√
Melaksanakan ekstra Pramuka yang dikuti seluruh peserta didik kelas X-XII pada hari Kamis
√
√
√
√
Melaksanakan lomba menulis Bhs. Indonesia pada hari bahasa (28 Oktober)
√
√
√
√
Melaksanakan lomba bercerita dalam bahasa Indonesia pada hari bahasa (28 Oktober)
√
√
√
√
Melaksanakan lomba kreatifitas peserta didik setiap akhir tahun
√
√
√
√
Diperolehnya peringkat juara 10 besar pada berbagai lomba di tingkat Kabupaten
Juara 10
Juara 9
Juara 8
Juara 7
Melaksanakan ekstra kurikuler samroh, kaligrafi/melukis dan tartil
√
√
√
√
Melaksanakan perpisahan peserta didik kelas XII dan pentas seni
√
√
Melaksanakan peringatan tahun baru Hijriyah
√
√
√
√
Melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
√
√
√
√
Melaksanakan peringatan Israa' Mi'raj Nabi Muhammad
√
√
√
√
Melaksanakan peringatan hari Pahlawan setiap tanggal 10 November
√
√
√
√
Dilaksanakannya pameran produk karya peserta didik dan penampilan bakat
√
√
√
√
Dimilikinya peserta didik kelas X (baru) yang memenuhi kualifikasi 30 Orang
15
25
25 
30
4.      PENDIDIK  DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



Jumlah guru yang memenuhi kualifikasi akademik (S1 / D4) dan sesuai dengan mapel yang diajarkan
8
9
10
11
Jumlah guru yang mengikuti pelatihan implementasi kurikulum 2013
1
2
3
4
Jumlah guru yang mengikuti pelatihan/kursus bahasa Inggris
1
2
3
4
Jumlah guru yang sudah ikut sertifikasi profesi
1
1
1
2
Jumlah tenaga kependidikan sesuai kualifikasi (TU, Pustakawan)
1
2
2
2
5.      SARANA DAN PRASARANA





Memiliki ruang kantor yang memadai
√
Memiliki  tempat cuci tangan di depan /halaman kelas sebanyak 3 buah
√
Memiliki sarana perpustakaan (rak buku, meja baca, meja kursi petugas, lemari, papan pengumuman, dan stempel)
√
Memiliki tempat sampah (sebanyak 8 set)
√
Memiliki  lemari atau rak di setiap ruang kelas ( sebanyak 3 kelas)
√
Memiliki papan pajangan di setia kelas ( sebanyak 6 kelas)
√
Memiliki media pembelajaran yang memadai (poster IPA, peta, bola volly, net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA, KIT peraga IPA, KIT matematika)
√
Menambah meja dan kursi guru di kantor
√
Menambah lemari berkas di kantor
√
Memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat, timbangan berat badan, dan pengukur tinggi badan)
√
Memiliki taman
√
6.      STANDAR
PENGELOLAAN





Misi dikembangkan melalui indikator visi
√
Memiliki RKM  periode 2016-2020
√
Sosialisakannya visi misi dan program Madrasah kepada pemangku kepentingan
√
√
√
√
RKM dan RKT disetujui oleh dewan guru dan komite Madrasah
√
√
√
√
Evaluasi kinerja Madrasah untuk meningkatnya hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan
√
√
√
√
Memiliki  Sistem Informasi Manajemen untuk meningkatkan administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel
√
√
√
√
Peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
√
√
√
√
Menilai kinerja pendidik melalui hasil raport semesteran
√
√
√
√
Terlaksananya program kegiatan bersama dengan masyarakat
√
√
√
√
Terlaksananya pertemuan dengan orang tua peserta didik sebanyak 4 kali dalam satu tahun
√
√
√
√
Melaksanakan kegiatan pengajian/pertemuan rutin antar wali murid
√
√
√
√
7.      STANDAR PEMBIAYAAN
Memiliki donatur tetap dari BOS dan BOSDA
√
√
√
√
8.      STANDAR PENILAIAN
  





Memiliki instrumen penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
√
√
√
√
Ditetapkannya KKM pada setiap mata pelajaran di setiap kelas
√
√
√
√
Peserta didik setiap menjelang ulangan mendapat informasi tentang teknik penilaian dan rubric penilaian
√
√
√
√
Terlaksananya ulangan tengah semester I
√
√
√
√
Terlaksananya ulangan akhir semester
√
√
√
√
Terlaksananya ulangan kenaikan kelas
√
√
√
√
Terlaksananya Ujian Madrasah
√
√
Terlaksananya Ujian Nasional
√
√



 BAB III
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH (RKAM)
TAHUN KE 1

A.   Rekapitulasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah
Penerimaan
Pengeluaran
No Urut
No. Kode
Uraian
Jumlah
No Urut
No. Kode
Uraian
Jumlah
I
1
AWAL TAHUN

I
1
PROGRAM MADRASAH




 -

1.1
Pengembangan kompetensi lulusan (bidang akademik dan non akademik)
560.000
II
2
PENDAPATAN RUTIN
 -

1.2
Pengembangan kurikulum KTSP
1.435.000



 -

1.3
Pengembangan proses pembelajaran
2.720.000
III
3
BANTUAN OPERASIONAL MADRASAH
 -

1.4
Pengembangan sistem penilaian
2.500.000

3.1
Hibah BOS
-

1.5
Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
200.000

3.2
BOS Daerah

1.6
Pengembangan sarana dan prasarana Madrasah
44.150.000



1.7
Pengembangan managemen Madrasah
1.000.000
IV
4
BANTUAN


1.8
Pembinaan kepeserta didikan / ekstrakurikuler
2.950.000
4.1
Block Grand
    -

1.9
Budaya dan lingkungan Madrasah
2.450.000





1.10
Penanaman karakter (budi pekerti)
2.500.000
V
5
PENDAPATAN ASLI MADRASAH


2
NON PROGRAM MADRASAH

5.1
Iuran orang tua
II
2.1
Belanja Pegawai
39.600.000
 5.2
Sumber lain-lain 
100.065.000

2.2
Belanja Barang dan Jasa
Jumlah
100.065.000
Jumlah
100.065.000


B.     Rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah Tahun I
Program
Kegiatan
Jumlah
Sumber Dana
BOS
BOMIA
KPAI
Iuran Orang Tua
Sumber lain
1.      Pengembangan kompetensi lulusan
Bimbingan belajar kelas XII bulan April dan Mei sebanyak 4x seminggu






Menyusun jadwal kunjungan perpustakaan.






Setiap guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar






Bekerjasama dengan masjid sekitar madrasah untuk menyusun petugas adzan dan dzikir dari peserta didik menjelang sholat maghrib dan isyak






Membuat buku penghubung antara madrasah dan orang tua peserta didik
560.000




560.000
Jumlah sub total 1
560.000




560.000
2.      Pengembangan kurikulum Madrasah
Workshop Pengembangan kurikulum
1.045.000




1.045.000
Pembuatan kurikulum muatan lokal yang disesuaikan dengan  kebutuhan dan karakter daerah
150.000




150.000
Pelaksanaan remidial dan pengayaan setiap mata pelajaran
240.000




240.000
Menyusun kegiatan  ekstra kurikuler wajib dan pilihan sesuai bakat dan minat






Jumlah sub total 2
1.435.000




1.435.000
3.      Pengembangan proses pembelajaran
Pembuatan dan penyusunan perangkat pembelajaran pada awal tahun pelajaran
2.320.000




2.320.000
Pelatihan PAIKEM (model pembelajaran)






Pelatihan Kurikulum 2013 yang diikuti 11 guru






Pelaksanaan supevisi
400.000




400.000
Jumlah sub total 3
2.720.000




2.720.000
4.Pengembangan system penilaian
Ulangan tengah semester I
500.000




500.000
Ulangan tengah semester II
500.000




500.000
Ulangan akhir semester I
750.000




750.000
Ulangan kenaikan kelas
750.000




750.000
Ujian Madrasah





500.000
Ujian Nasional






Jumlah sub total 4
2.500.000



                  -  
2.500.000
1.    Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Workshop pembelajaran untuk 11 orang guru






Kursus bahasa Inggris  untuk 1 orang dari 11 orang guru






Pelatihan pengembangan model pembelajaran untuk 11 orang guru






Pelatihan pengembangan sistem penilaian






Pelatihan manajemen bagi tenaga kependdikan
200.000




200.000
Jumlah sub total 5
200.000




200.000
2.      Pengembangan sarana dan prasarana
Memiliki ruang kantor yang memadai
9.000.000




9.000.000
Memiliki  tempat cuci tangan di depan /halaman kelas sebanyak 3 buah
450.000




450.000







Memiliki sarana perpustakaan (rak buku, meja baca, meja kursi petugas, lemari, papan pengumuman, dan stempel)
8.000.000




8.000.000
Memiliki tempat sampah (sebanyak 8 set)
800.000




800.000
Memiliki  lemari atau rak di setiap ruang kelas ( sebanyak 3 kelas)
6.000.000





6.000.000
Memiliki papan pajangan di setia kelas ( sebanyak 3 kelas)
900.000






900.000
Memiliki media pembelajaran yang memadai (poster IPA, peta, bola volly, net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA, KIT peraga IPA, KIT matematika)
3.000.000




3.000.000
Pengadaan 100 buah buku referensi, fiksi dan non fiksi
5.000.000









5.000.000
Menambah meja dan kursi guru di kantor
3.000.000




3.000.000
Menambah lemari berkas di kantor
2.000.000




2.000.000
Memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat, timbangan berat badan, dan pengukur tinggi badan)
3.000.000




3.000.000
Memiliki taman
3.000.000




3.000.000







Jumlah sub total 6
44.150.000




44.150.000
3.      Pengembangan manajemen Madrasah
Penyusunan dan sosialisasi RKM
1.000.000




1.000.000
Pertemuan dengan alumni yang berhasil untuk membahas program madrasah






Jumlah sub total 7
1.000.000




1.000.000
4.      Pembinaan kepeserta didikan/ ekstra kurikuler
Mengikuti berbagai lomba di tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi dengan target masuk juara 10 besar
1.000.000




1.000.000
Pelaksanaan ekstra kurikuler Samroh, kaligrafi/lukis dan tartil
450.000




450.000
Pelaksanaan lomba kreatifitas dan bakat peserta didik
1.500.000




1.500.000
Jumlah sub total 8
2.950.000


                  -  
                        -  
2.950.000
5.      Pengembangan budaya dan lingkungan








Pengadaan obat-obatan di ruang UKS
450.000




450.000







Lomba menulis berbahasa Indonesia memperingati hari bahasa (28 Oktober)
300.000




340.000
Lomba bercerita dalam bahasa Indonesia pada hari bahasa (28 Oktober)
300.000




340.000
Perpisahan (wisuda) peserta didik kelas XII dan pentas seni






Pameran produk karya peserta didik dan penampilan bakat
300.000




300.000
Penerimaan peserta didik baru yang memenuhi kualifikasi 30 Orang
300.000




180.000
Pertemuan dengan orang tua peserta didik sebanyak 4 kali dalam satu tahun
800.000




800.000

Melaksanakan kegiatan pengajian/pertemuan rutin antar wali murid






Jumlah sub total 9
2.450.000




2.450.000
6.      Penanaman karakter
Pelaksanaan ekstra Pramuka yang dikuti seluruh peserta didik kelas X pada hari Kamis
1.000.000




1.000.000
Peringatan tahun baru Hijriyah
500.000




500.000
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
500.000




500.000
Peringatan Israa' Mi'raj Nabi Muhammad
500.000




500.000
Peringatan hari Pahlawan setiap tanggal 10 November






Jumlah sub total 10
2.500.000




2.500.000
Kegiatan Non Program






11.1 Belanja Pegawai
39.600.000




39.600.000
11.2 Belanja Barang dan Jasa






Jumlah sub total 11
39.600.000




39.600.000

                     Mengetahui                                                      Mengetahui                                                    Jember, 24 Desember 2015
                     Ketua Komite                                                   Kepala Madrasah                                           Bendahara



                     Syafi’i                                                              KH. Abdul Wasik, M.A                               Abdul Rokhim, S.Pd



BAB IV
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.    Rencana Kerja Madrasah (RKM) disusun dengan berbasis data yang diperoleh dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM) untuk kurun waktu 4 tahun ke depan.
2.    Pada implementasinya disusun rencana kerja tahunan (RKT) beserta Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)
3.    Rencana kerja Madrasah mencakup 8 standar nasional, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standa pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan sarana, standar pengelolaan, dan standar penilaian.
B.  Saran
1.  Untuk menjamin keterlaksanaan Rencana Kerja Madrasah dan RKT beserta RKAM diharapkan data awal yang diperoleh dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM) harus akurat, artinya EDM harus diisi seperti kondisi sesungguhnya dan gunakan prinsip tidak ada dusta.
2.   Rencana Kerja Madrasah (RKM) yang ditindaklanjuti Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang didalamnya memuat Rencana Kerja Tahunan (RKT), baru tersusun untuk tahun pertama.  Diharapkan setelah masuk tahun kedua, Tim Pengembang Madrasah segera menyusun Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) untuk tahun kedua.
3.    Pengembangan tujuan Madrasah untuk empat tahun kedepan yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolan, standar pembiayaan dan standar penilaian perlu  memadukan kondisi Madrasah awal tahun penyusun RKM dengan visi dan misi Madrasah. 
Sumber           : https://drive.google.com/file/d/0B97r-AilIp8tdGZJQ3JpLUJhRm8/view


Teks 11

Umar ibn Al-Khattab Nama lengkapnya adalah Umar Ibn Al-Khattab ibn Nufayl Ibn Abdul Uzza. Dia dikenal sebagai Abu Hafs dan mendapat juluk...