Administrasi Pembiayaan Pendidikan
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Admistrasi yang Diampu Oleh:
Dr. Muklis
Kelompok :
Dwi Arif Anang Mahfud (163111145)
Putri Wulansari (163111146)
Siti Aisyah (163111147)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN) SURAKARTA
TAHUN 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Administrasi pendidikan hal yang sangat penting dan juga tidak
bisa dihilangkan karena ini bisa dikatakan pokok atau kunci dari pendidikan
yaitu pembiayaan pendidikan. Pembiayaan sangat berkaitan erat dengan uang, ini
memang tidak bisa dihindari menginngat pendidikan merupakan benda ekonomi yang
langka dan uang merupakan salah satu yang harus dikorbankan agar bisa
mendapatkannya. Sedangkan Uang merupakan sumber yang terbatas, oleh karena itu
uang perlu dikelola dengan efektif dan efesien agar membantu pencapaian tujuan
pendidikan.
Sekolah dengan pembiayaan diibaratkan dengan darah dalam tubuh, yaitu
jika tubuh tidak ada darah maka mati, jika sirkulasi darah rancu maka tubuh itu
ada kesalahan. Jika sekolah tidak ada biaya maka otomatis sekolah akan tutup,
namun jika ada biaya tidak tersalurkan sesuai rencana maka sekolah mengalami
masalah yang nantinya bisa mengakibatkan penutupan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Yang Dimaksud Administrasi Pembiayaan?
2. Apa Tujuan Dari Administrasi Pembiayaan?
3. Dari Mana Sumber Pembiayaan didapatkan?
4. Bagaimana konsep Biaya pendidikan?
5. Apa Saja Ruang Lingkup Administrasi Pembiayaan?
6.
Bagaimana Prinsip-prinsip Administrasi Pembiayaan?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Administrasi Pembiayaan Pendidikan
Badrudin mengatakan Administrasi Pembiayaan adalah: Pengelolaan biaya
yang berhubungan dengan pendidikan dimulai dari tingkat pererncanaan, sampai
pada pengukuran biaya yang efesiensi dalam proses pendidikan.[1]Masyud:
mengatakan bahwa Administrasi memiliki dia pengertian, Secara sempit
sebagai tata pembukuan yang berfungsi untuk
segala pencatatan masuk dan keluarnyakeuangan untuk membiayayi segala
sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan. Secara luas adalah kebijakan
dalam pengadaaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan kerja yang berupa
perncanaan, pengurusan dan pertanggungjawaban suatu lembaga
(pendidikan)terhadap penyandang/pemberi dana baik kepada indivudu maupun
lembaga.[2]
Administrasi pembiayaan sekolah adalah langkah pengelolaan keuangan
sekolah mulai dari penerimaan sampai dengan bagaimana penenggungjawaban yang
digunakan secara efektive efesien dan sistematis. Sedangkan Mulyono
menyampaikan bahwa administrasi pembiayaan pendidikan adalah seluruh proses
kegiatan yang dirrencanakan dan dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan
sungguh-sunguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional
sekolah sehingga kegiata pendidikan lebih efektif dan efesien seerta membantu
pencapaian tuuan pendidikan yang telah ditetapkan[3].
Pembiayaan Pendidikan juga dapat diartikan bagaimana pendidikan dibiayai, serta
siapa yang biayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam suatu proses
pendidikan.[4]
Biaya
adalah keseluruhan pengeluaran baik yang bersifat uang maupun bukan uang,
sebagai ungkapan rasa tanggung jawab semua pihak terhadap upaya pencapaian
tujuan yang sudah ditentukan.[5]
Sedangkan pendidikan menurut UU
SISDIKNAS No 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi, biaya pendidikan adalah
seluruh pengeluaran baik yang berupa uang maupun bukan uang sebagai ungkapan
rasa tanggung jawab semua pihak (masyarakat, orang tua, dan pemerintah)
terhadap pembangunan pendidikan agar tujuan pendidikan yang dicita-citakan
tercapai secara efisien dan efektif, yang harus terus digali dari berbagai
sumber, dipelihara, dikonsolidasikan, dan ditata secara administratif sehingga
dapat digunakan secara efisien dan efektif.[6]
2. Tujuan dari Administrsi Pembiayaan
Pendidikan
Adapun tujuan dari Administrasi Pembiayaan adalah melalui Kegiatan Administrasi
Pembiayaan Pendidikan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaan
sarana dan prasarananya, ada pembukuan yang bersifat transparan, sehingga
kegiatan sekolah/pendidikan dapat berlangsung secara efektif dan efesien.
Sehingga dapat disimulkan tuhuan Admistrasi Pembiayaan Pendidikan adalah
a. Meningkatkan efektivitas dan efesiensi dari
penggunaan biaya pendidikan
b. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi
pembiayaan pendidikan
c. Meminimalisir penyalahgunaan biaya
pendidikan.[7]
3. Sumber-sumberPembiayaan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional ditetapkan melalui Undang-undang Republik
Indonesia no 2 th 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 maret 1989. Pada bab VIII
pasal 33-36 dijelaskan tentang Sumber dana Pendidikan yang terdiri dari
beberapa bagian:
1)
Dari pemerintah ( APBN dan APBD) yaitu dari pemerintah psat dan
pemerintah daerah yang dimana pemerintah mengalokasikan 20% dari APBN yang
telah disusun. Biaya yang berasal dari pemerintah merupakan biaya langsung yang
terkait dengan penggajian guru, administrator, staf, pembelian peralatan,
materi pelajaran dan gedung sekolah. Dana APBN pun dapat digunakan untuk
Bantuan Operasional sekolah (BOS) dan Juga Bantuan Operasional Pebangunan
(BOP).
2)
Dana penunjang Pendidikan berupa beasiswa yang diterima oleh peserta
didik untuk menunjang pendidikannya.
3)
Dana dari masyarakat atau keluarhga yang sekarang sering disebut dengan
SPP (BP3), dan juga ada dana pembangunan, dana untuk pembangunan dalam berbagai
bidang, seperti sarana prasarana, media dll.
4)
Sumbangan dari pemerintah daerah, yaitub PEMDA memberikan bantuan untuk
pengoptimalan sekolah yang ada didaerah.[8]
Hal ini sesuai dengan UU no 48 tahun 2008 menyatakan pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, serta masyarakat. Sementara pendapatan sekolah yang lain dapat berasal
dari usaha mandiri sekolah, dari dunia usaha atau dunia industri, serta sumber
yang lain adalah hibah.[9]
Secara garis besar sumber biaya pendidikan adalah:
1. Pemerintah: APBN, APBD provinsi, APBD
kabupaten
2. Orang tua siswa/Komite sekolah: Sumbangan Pelaksanaan Pembangunan (SPP), Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), biaya pendaftaran murid Baru. biaya ujian semester, biaya ujian akhir sekolah, iuran ekstrakulikuler, Iuran perpustakaan, dan bantuan-bantuan lain yang ditentukan
3. Yayasan penyelenggara : biaya operasional sekolah dan
biaya pengembangan sekolah
4. Donatur (bantuan sukarela masyarakat umum)
5. Hasil usaha sekolah: Kantin
sekolah, koperasi sekolah, Unit usaha
sekolah, Penyewaan gedung dan fasilitas milik
sekolah dan lain-lain[10]
4. Konsep Biaya pendidikan
Biayalangsung,
yang termasuk dari biaya langsung adalah gaji guru dan pegawai lainnya,
pembelian buku, bahan-bahan perlengkapan seperti bangku kuliah dan sebagainya,
pembelian tanah, bangunan kuliah, laboratorium, perlengkapan serta bahan dalam
laboratorium, dan hal lainnya yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan,
penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Biaya langsung ini terwujud dalam
pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pengajaran,
penelitian, dan pengabdian masyarakat.[11]
Biaya
tidak langsung (indirect cost), berbentuk
biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar untuk
keperluan sekolah. Biaya tidak langsung adalah pengeluaran yang tidak secara
langsung menunjang proses pendidikan tetapi memungkinkan proses pendidikan
terjadi di sekolah, misalnya biaya hidup siswa, transportasi ke sekolah, jajan,
biaya kesehatan, dan harga kesempatan (opportunity
cost).[12]
Private
Cost adalah biaya yang dikeluarkan keluarga
untuk membiayai sekolah anaknya dan termasuk di dalamnya forgone opportunities.Social
Cost adalah sejumlah biaya sekolah yang dibayar masyarakat.[13]
Monetary
Cost[14]adalah
pengeluaran dalam bentuk uang atau materi, ada juga biaya yang harus
dikeluarkan tidak dalam sepert itu, melainkan dalam bentuk jasa, tenaga, waktu.
Non Monetary Cost adalah semua
bentuk pengeluaran yang tidak dalam bentuk uang, meskipun dapat dinilai ke
dalam bentuk uang, baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk
kegiatan pendidikan, misalnya materi, waktu, tenaga dan lain-lain.
5. Ruang Lingkup Administrasi Pembiayaan
Pendidikan
1.
Perencanaan/Penganggaran
Keuangan (Budgeting)
Menurut Nanang
Fattah penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget)
dan anggaran atau budget adalah merupakan rencana operasional yang dinyatakan
secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatanlembaga dalam kurun waktu tertentu[15].
Sementara itu menurut Djamaluddin, anggaran adalah sejenis rencana yang
menggambarkan rangkaian tindakan atau kegiatan dalam bentuk angka-angka dari
segi uang untuk suatu jangka tertentu[16].
Dari pengertian di atas, tampak bahwa penganggaran dan anggaran tidak
semata-mata berkaitan dengan uang, namun juga memberikan gambaran tentang
program kegiatan yang akan dilaksanakan disertaidengan besaran dana/biaya yang
dialokasikannya, sehingga terdapat dua hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu
besaran dana untukmembiayai kegiatan serta kegiatannya sendiri.
Dalam setiap
anggaran tergambar dua sisi penting yaitu sisi penerimaan dan atau rencana
penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan menunjukkan sumber-sumber dari
mana dana itu diperoleh apakah dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah, dari orang tua, dari masyarakat, atau dari sumber lain yang
dibenarkan, sedangkan sisi pengeluaran menggambarkan alokasi besarnya biaya
pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai. Dengan demikian, anggaran
suatu lembaga dapat menggambarkan kegiatan/program yang akan atausudah
dilaksanakan serta besaran biaya yang dikeluarkan sehingga dapat diketahui
efektifitas dan efesiensi pelaksanaan program yang tecantum dalam anggaran.
Perencanaan
atau planning sebagaimana dikatakan oleh Luther M.Gulick: “Planning that is
working out broad outline the things that need to be done and the methods for
doing them to acomplish the purpose set for enterprise”[17].
Perencanaan adalah aktivitas atau kegiatan menyusun garis-garis besar yang luas
tentang hal-hal yang akan dikerjakan dan cara-cara mengerjakannyauntuk mecapai
tujuan tertentu. Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai
keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam
menyusun rencana keuangan sekolah sebagai berikut:
pertama, perencanaan harus realistis artinya perencanaan harus mampu
menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai dengan kemampuan sarana/fasilitas,
daya/ tenaga, dana, maupun waktu. Kedua, perlunya koordinasi dalam
perencanaan sehingga perencanaan harus mampu memperhatikan cakupan dan
sarana/volume kegiatan sekolah yang kompleks. Ketiga, Perencanaan harus
berdasarkan pengalaman, pengetahuan, intuisi dan mampu menganalisaberbagai
kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan. Keempat,
perencanaan harus fleksible (luwes) sehingga perencanaan mampu menyesuaikan
dengan segala kemungkinanyang tidak diperhatikan sebelumnya tanpa harus membuat
revisi. Kelima, Perencanaan harus
didasarkan pada penelitian yang didukung dengan data-data yang akurat.
2.
Tahap
Pelaksanaan (Akunting)
Arens dan Loebbecke menjelaskan bahwa akuntansi merupakan proses
pencatatan, pengelompokkan dan pengikhtisaran kejadiankejadian ekonomi dalam
bentukyang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informsi keuangan yang
dibutuhkan untuk pengambilan
keputusan. Agar penyajian informasi tepat, maka seorang akuntan
harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai prinsip-prinsip dan aturan-aturan
dalam penyusunan informasi akntansi. Disamping itu, seorang akuntan harus
mengembangkan sistem yang dapatmenjamin bahwa semua peristiwa ekonomi yang
terjadi dalam organisasi dapat tercatat dengan mencukupi pada saat yang
tepatdengn biaya yang pantas.
Tujuan dari sistem akuntansi ini adalah untuk memastikan bahwa data
keuangan dan transaksi ekonomi diinputkan secara tepat kedalam catatan
akuntansi, serta laporan-laporan yang perlu disajikan secara akurat dan tepat
waktu. Masing-masing pencatatan ditetukan dengan mengidentifikasikan angka yang
diinput ke sistem akuntansi
a.
Buku
Besar
a.Buku besar mengklasifikasikan informasi pencatatan, dimana bagan
perkiraan atau akun bertindak sebagai daftar isi buku besar. Dalam sistem
manual, ringkasan total dari seluruh jurnal dimasukkan ke dalam buku besar
setiap bulannya dimana hal
a.ini dilakukan selama satu tahun dan dilaporkan pada tanggalneraca.
Dalam sistem komputerisasi, data secara khusus dimasukkan ke sistem sekali
saja. Saat entri data telah disetujui oleh pemakai, perangkat lunak memasukkan
informasi itu ke seluruh laporan, dimana angka yang dicatat akan muncul.
b.
Jurnal
Jurnal
digunakan untuk mencatat semua transaksi akuntansi sebelum diklasifikasikan ke
buku besar. Jurnal mengatur informasi secara kronologis dan sesuai dengan jenis
transakasi. Contoh: pertama, Jurnal
untuk mencatat transaksi pengeluaran kas adalah pencatatan secara kronologis
atas cek yang ditulis, yang dikategorikan menurut bagan perkiraan/akun.
Kedua, Jurnal untuk mencatat transakasi
penerimaan kas adalahpencatatan secara kronologis atas seluruh setoran yang
dibuat, yang dikatagorikan menurut bagan perkiraan/akun. Ketiga, Jurnal untuk mencatat transaksi gaji, yaitu
jurnal yang mencatat seluruh transakasi yang berkaitan dengan penggajian.
Keempat, Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas dan piutang merupakan
bagian akun pertambahan biaya dan pendapatan. Jurnal ini bermanfaat untuk
mengelompokkan transaksi pertambahan biaya dan/atau pendapatan yang terlalu
banyak melalui jurnal.
c.
Buku
Cek
Buku cek
menyajikan kombinasi jurnal dan buku besar. Sebagian besar transaksi keuangan
akn dicatat melalui buku cek, dimana tanda penerimaan yang disetor ke dan dari
saldo pembayaran akan buat.
3.
Tahap
Penilaian (Auditing)
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevalusian bahan bukti
tentang informasi yang dapat diukur mengenai entinitas ekonomi yang dilakukan seseorang
yang kompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian
informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. auditing
seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten. Untuk
melaksanakan audit diperlukan informasi yang dapat diverifikasi dan sejumlah
standar atau kriteria yang dapat digunkana sebagai pegangan pengevalusian
informasi tersebut. Agar dapatdiverifikasi, informasi harus dapat diukur. Dalam
auditing data akuntansiyang menjadi pokok adalahmenentukan apakah informasi
yang tercatat telah tercermin denganbenar kejadian ekonomi pada periode
akuntansi. Oleh karena itu kriterianya adala aturan-aturan akuntansi, maka
seorang auditor harusmemahami aturan-aturan dikasud dengan baiak. Dalam asudit
laporan keuangan, aturan-aturan dimaksud adalahprinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum. Dalam sistem akkuntansi Indonesia,maka standara akauntansi
keuangan ditetapkan oleh IAI.[18]
4.
Pengawasan Keuangan Sekolah
4. pengawasan
keuangan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan instansi vertikal diatasnya,
serta aparat pemeriksa pemerintah. Berkaitan pengawasan dari luar sekolah,
kepala sekolah bertugas mengeraakkan semua unsur yang berkaitan dengan materi
pengawasan agar menyediakan data yang dibutuhkan oleh pengawas.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan maksud untuk
mengetahui:
1)
Kesesuian pelaksanaan anggaran dengan ketentuan yang telah ditetapkan
dan dengan prosedur yang berlaku
2)
Kesesuaian hasil yang dicapai baik di bidang teknis administratif maupun
teknis operasional dengan peraturan yang telah ditetapkan
3)
Kemanfaatan sarana yang ada apakah sudah erlangsung secara baik, atau
efesien dan efektive
4)
Membuat sistem yang lain atau perubahan sistem guna mencapai hasil yang
lebih sempurna
Tujuan pengawasan keuanga ialah untuk
menjaga dan mendorong agar
1) Pelaksanaan anggaran agar dapat berjalan
sesuai dengan rencana yang telah ditetapakan
2) Pelaksanaan anggaran sesuai dengan
peraturan intruksiserta asas-asas yang telah ditetapkan
3) Kesulitan dan kelemahan pekerja
dapatdicegah dan ditanggulangi atau setidaknya dapat dikurangi
4) Serta agar tugas berjalan secara efektive
,efesien.[19]
5.
Laporan Pertanggungjawaban
Penerimaan dan pengeluaran sekolah harus dilaporkan
dari dipertanggung jawabkansecara rutin sesuai peraturan yangberlaku. Pelaporan
dan pertanggungjawaban anggaran pembiayaan yang berasal dari orang
tua,pemerintah dan masyarakat dan yang lain-lain dilakukan secara
terperinci,dan transparan sesuai dengnan sumber dananya. Pelaporan dan
pertanggungjawaban anggaran yang berasal dari usaha mandiri sekolah dilakukan
seccara terperinci dan transparan terhadap dewan guru dan staf sekolah.[20]
Disebuah
sekolah bagian keuangan sekolah diserahkan kepada kebendaharaan sekolah untuk
dikelola sepenuhnya,dibawah pengawasan dan tanggungjawab kepala sekolah.
Sebagaimana tugah bendahara sebagai penagih, menerima, menyimpan, menyetor dan
mempertanggungjawabkan keuangan sekolah, atau juga bisa dikatakan sebagai
pelapor atas jalannya keuangan sekolah. Emua tanggung jawab terletak pada
puncak pemimpin sekolah. Sedangkan bendahara bertanggungjawab kepada kepala
sekolah.[21]
6. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Administrasi Keuangan Sekolah
Manajemen
keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20
Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan
pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Disampingitu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut
inidibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi,akuntabilitas,
efektivitas, dan efisiensi.
a.
Transparansi
Transparan
berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya
keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang
manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen
keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya,
rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa
memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi
keuangan sangat diperlukan dalam rangkameningkatkan dukungan orang tua,
masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di
sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik
antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang
akurat dan memadai Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua
warga sekolah dan orang tua siswa misalnya Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papanpengumuman di ruang guru atau di
depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu
dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa
jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untukapa
saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa
terhadap sekolah.
b.
Akuntabilitas
Akuntabilitas
adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas
performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi
tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan
uang sekolah dapatdipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang
berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu: pertama, Adanya transparansi para penyelenggara
sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam
mengelola sekolah. Kedua adanya standar kinerja di setiap institusi yang
dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya. Ketiga, adanya partisipasi untuk saling menciptakan
suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang
mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
c.
Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya
efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif
hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness
”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada
kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas
kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas
dalamrangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif
outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
d.
Efisiensi
d.Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency”characterized
by quantitative outputs”. Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara
masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang
dimaksud meliputi tenaga,pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat
dilihat dari dua hal: pertama, dilihat
dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya: Kegiatan dapat dikatakan efisien
kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai
hasil yang ditetapkan. Kedua, dilihat
dari segi hasil Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu,
tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas
maupun kualitasnya.
e.
Tata
Laksana Sekolah.
Tata laksana pendidikan sering disebut dengan istilah administrasi
tata usaha, yaitu segenap proses kegiatan pengelolaan suratmenyurat yang
dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim
dan menyimpan semua bahan keterangan yang di perlukan oleh organisasi. Dengan
pengertian ini maka tata laksana atau tata usaha bukan hanya meliputi
surat-surat saja tetapi semua bahan keterangan atau informasi yang
berwujudwarkat. Warkat ini adalah catatan tertulis atau bergambar
mengenaisesuatu hal untuk keperluan pengingatan agar apabila
sewaktu-waktudiperlukan dapat disiapkan.
Menurut Wililiam Leffingwe dan Edwin Robinson
yang telah diterjemahkan oleh The Liang Gie pekerjaan kantor atau tata laksana
ini pekerjaannya menyangkut segala usaha perbuatan menyangkut warkat, pemakaian
warkat-warkat dan pemeliharaannyaguna dipakai untuk mencari keterangan
dikemudian hari.Tata Laksana/Tata Usaha Sekolah/Pendidikan merupakan seluruh
proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan secara sengajadan
bersungguh-sungguh, serta membina kegiatan-kegiatan yangbersifat tulis menulis
di sekolah, agar PBM semakin efektif dan efisienuntuk membantu tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Administrasi Tata Laksana merupakan
serangkaian kegiatanmencatat, menyimpan, menggandakan, menghimpun, mengolah,
dan mengirim benda-benda tertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang
seluruh garapan administrasi sekolah/pendidikan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Adminstrasi
Pembiayaan Pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan sungguh-sunguh, serta pembinaan
secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiata pendidikan
lebih efektif dan efesien seerta membantu pencapaian tuuan pendidikan yang
telah ditetapkan.Biaya pendidikan adalah keseluruhan
pengeluaran baik yang bersifat uang maupun bukan uang, sebagai ungkapan rasa
tanggung jawab semua pihak terhadap upaya pencapaian tujuan yang sudah
ditentukan.
Sumber Pembiayaan Pemerintah: APBN, APBD provinsi, APBD
kabupaten, Orang tua siswa/Komite sekolah,Yayasan penyelenggaraDonatur (bantuan
sukarela masyarakat umum), Hasil usaha sekolah.
Konsep Biaya
Pendidikan; Biaya langsung biaya yang lngsung dapat berpengaruhi kegiatan
pembelajaran, Biaya tak langsung biaya yang tidak langsung mempengaruhi
pembelajaran biaya ini biasanya dikeluarakn oleh orang tua murid. Ruang Lingkup
pembiayaan pendidikan menyangkut, perencanaan keuangan, pelaksanaan, Auditing
(pemeriksaan), dan laporan pertanggungjawaban. Prinsip pengelolaan keuangan sekolah adalah;
Transparan, Akuntabilitas, Efektive dan efesien.
Daftar
Pustaka
Bandrudin Dkk, 2004 Administrsi Pendidikan, Bandung: Insan
Mandiri
Burhannudin,1994, Analisis Administrasi Dan Kepemimpinan, Jakarta:Bumi
Aksara
Dadang Suharda, 2012, Ekonomi Dan Pembiayaanpendidikan
Bandung:Alfabeta
Http://Wetalqornicenter.Blogspot.Co.Id
Karna Husni, 2015, Manajemen
Perubahan Sekolah, Bandung;Cv Pustaka Setia
Matin,2014,Manajemen Pembiayaan Pendidikan,Jakarta:
Pt Rajagrafindo Persada
Moch
Idochi Anwar, Administrasi Pendidikan Dan
Manajemen Biaya Pendidikan...
Nuraisah1796.Blogspot.Co.Id Diakses Pada 10 Novemeber 2017
Sulton Masyhud Dan Khusnurdin, 2005, Manajemen Pondok
Pesantren, Jakarta;Diva Pustaka
Sulistiorini,2009, Manajemen
Pendiddikan Islam, (Yogyakarta;Teras,2009)
Tri Yuni Hendrowati, Administrasi Pendidikan, Stkip Muhammadiyah
Lampung,
Teguh Eko Atmaja,Dkk, Analisis
Penetapan Standar Biaya Pendidikan Pada Sma 2 Negeri 2 Kuala Kabupaten Nagan
Raya, (Jurnal Administrasi Pendididkan, Vol
4 No. 1 2016.
Unhar Suharsaputra, 2013, Administrsi Pendidikan,(Bandung;Refika
Aditama)
[1]Bandrudin, Dkk Administrsi Pendidikan, (Bandung:
Insan Mandiri 2004) Hlm.46
[2]Sulton Masyhud Dan Khusnurdin, Manajemen Pondok
Pesantren, (Jakarta;Diva Pustaka 2005) Hlm 24
[3]Tri yuni hendrowati, Administrasi
Pendidikan, STKIP Muhammadiyah lampung, Hal `193
[4]Unhar Suharsaputra, Administrsi Pendidikan,(Bandung;Refika
Aditama, 2013) Hal.286
[5]Dadang Suhardan, Ekonomi Dan
Pembiayaanpendidikan (Bandung:Alfabeta,2012) Hal.23
[6] Matin, Manajemen Pembiayaan
Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014), hlm 7-8.
[7]Karna Husni, Manajemen Perubahan Sekolah, Bandung;Cv
Pustaka Setia,2015) hal 278
[8]http://wetalqornicenter.blogspot.co.id
[11] Moch Idochi Anwar, Administrasi
Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2013), hlm 146.
[12] Teguh Eko Atmaja,dkk, Analisis
Penetapan Standar Biaya Pendidikan pada SMA 2 Negeri 2 Kuala Kabupaten Nagan
Raya, (Jurnal Administrasi Pendididkan, Vol
4 No. 1 2016), hlm. 122.
[13] Moch Idochi Anwar, Administrasi
Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan...hlm. 147-148.
[14] Teguh Eko Atmaja,dkk, Analisis
Penetapan Standar Biaya Pendidikan pada SMA 2 Negeri 2 Kuala Kabupaten Nagan
Raya, (Jurnal Administrasi Pendididkan, Vol
4 No. 1 2016), hlm. 122.
[18]Burhannudin, Analisis Administrasi dan
Kepemimpinan, (jakarta:Bumi Aksara, 19924)
[19]Karna Husni, Manajemen Perubahan Sekolah,
Hal.291
[20]Ibid
[21]Ibid
0 komentar:
Posting Komentar