Administrasi Pembiayaan Pendidikan

Administrasi Pembiayaan Pendidikan
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Admistrasi yang Diampu Oleh:
Dr. Muklis


Kelompok :
Dwi Arif Anang Mahfud        (163111145)
Putri Wulansari                     (163111146)
Siti Aisyah                             (163111147)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SURAKARTA
TAHUN 2017


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam Administrasi pendidikan hal yang sangat penting dan juga tidak bisa dihilangkan karena ini bisa dikatakan pokok atau kunci dari pendidikan yaitu pembiayaan pendidikan. Pembiayaan sangat berkaitan erat dengan uang, ini memang tidak bisa dihindari menginngat pendidikan merupakan benda ekonomi yang langka dan uang merupakan salah satu yang harus dikorbankan agar bisa mendapatkannya. Sedangkan Uang merupakan sumber yang terbatas, oleh karena itu uang perlu dikelola dengan efektif dan efesien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Sekolah dengan pembiayaan diibaratkan dengan darah dalam tubuh, yaitu jika tubuh tidak ada darah maka mati, jika sirkulasi darah rancu maka tubuh itu ada kesalahan. Jika sekolah tidak ada biaya maka otomatis sekolah akan tutup, namun jika ada biaya tidak tersalurkan sesuai rencana maka sekolah mengalami masalah yang nantinya bisa mengakibatkan penutupan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Yang Dimaksud Administrasi Pembiayaan?
2.      Apa Tujuan Dari Administrasi Pembiayaan?
3.      Dari Mana Sumber Pembiayaan didapatkan?
4.      Bagaimana konsep Biaya pendidikan?
5.      Apa Saja Ruang Lingkup Administrasi Pembiayaan?
6.      Bagaimana Prinsip-prinsip Administrasi Pembiayaan?



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Administrasi Pembiayaan Pendidikan
Badrudin mengatakan Administrasi Pembiayaan adalah: Pengelolaan biaya yang berhubungan dengan pendidikan dimulai dari tingkat pererncanaan, sampai pada pengukuran biaya yang efesiensi dalam proses pendidikan.[1]Masyud: mengatakan bahwa Administrasi memiliki dia pengertian, Secara sempit sebagai tata pembukuan yang berfungsi untuk  segala pencatatan masuk dan keluarnyakeuangan untuk membiayayi segala sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan. Secara luas adalah kebijakan dalam pengadaaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan kerja yang berupa perncanaan, pengurusan dan pertanggungjawaban suatu lembaga (pendidikan)terhadap penyandang/pemberi dana baik kepada indivudu maupun lembaga.[2]
Administrasi pembiayaan sekolah adalah langkah pengelolaan keuangan sekolah mulai dari penerimaan sampai dengan bagaimana penenggungjawaban yang digunakan secara efektive efesien dan sistematis. Sedangkan Mulyono menyampaikan bahwa administrasi pembiayaan pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang dirrencanakan dan dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan sungguh-sunguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiata pendidikan lebih efektif dan efesien seerta membantu pencapaian tuuan pendidikan yang telah ditetapkan[3]. Pembiayaan Pendidikan juga dapat diartikan bagaimana pendidikan dibiayai, serta siapa yang biayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam suatu proses pendidikan.[4]

Pengertian Biaya Pendidikan
Biaya adalah keseluruhan pengeluaran baik yang bersifat uang maupun bukan uang, sebagai ungkapan rasa tanggung jawab semua pihak terhadap upaya pencapaian tujuan yang sudah ditentukan.[5]
Sedangkan pendidikan menurut UU SISDIKNAS No 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Jadi, biaya pendidikan adalah seluruh pengeluaran baik yang berupa uang maupun bukan uang sebagai ungkapan rasa tanggung jawab semua pihak (masyarakat, orang tua, dan pemerintah) terhadap pembangunan pendidikan agar tujuan pendidikan yang dicita-citakan tercapai secara efisien dan efektif, yang harus terus digali dari berbagai sumber, dipelihara, dikonsolidasikan, dan ditata secara administratif sehingga dapat digunakan secara efisien dan efektif.[6]

2.      Tujuan dari Administrsi Pembiayaan Pendidikan
Adapun tujuan dari Administrasi Pembiayaan adalah melalui Kegiatan Administrasi Pembiayaan Pendidikan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaan sarana dan prasarananya, ada pembukuan yang bersifat transparan, sehingga kegiatan sekolah/pendidikan dapat berlangsung secara efektif dan efesien. Sehingga dapat disimulkan tuhuan Admistrasi Pembiayaan Pendidikan adalah
a.       Meningkatkan efektivitas dan efesiensi dari penggunaan biaya pendidikan
b.      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembiayaan pendidikan
c.       Meminimalisir penyalahgunaan biaya pendidikan.[7]

3.      Sumber-sumberPembiayaan Pendidikan
Sistem pendidikan nasional ditetapkan melalui Undang-undang Republik Indonesia no 2 th 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan tentang Sumber dana Pendidikan yang terdiri dari beberapa bagian:
1)                        Dari pemerintah ( APBN dan APBD) yaitu dari pemerintah psat dan pemerintah daerah yang dimana pemerintah mengalokasikan 20% dari APBN yang telah disusun. Biaya yang berasal dari pemerintah merupakan biaya langsung yang terkait dengan penggajian guru, administrator, staf, pembelian peralatan, materi pelajaran dan gedung sekolah. Dana APBN pun dapat digunakan untuk Bantuan Operasional sekolah (BOS) dan Juga Bantuan Operasional Pebangunan (BOP).
2)                        Dana penunjang Pendidikan berupa beasiswa yang diterima oleh peserta didik untuk menunjang pendidikannya.
3)                        Dana dari masyarakat atau keluarhga yang sekarang sering disebut dengan SPP (BP3), dan juga ada dana pembangunan, dana untuk pembangunan dalam berbagai bidang, seperti sarana prasarana, media dll.
4)                        Sumbangan dari pemerintah daerah, yaitub PEMDA memberikan bantuan untuk pengoptimalan sekolah yang ada didaerah.[8]
Hal ini sesuai dengan UU no 48 tahun 2008 menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Sementara pendapatan sekolah yang lain dapat berasal dari usaha mandiri sekolah, dari dunia usaha atau dunia industri, serta sumber yang lain adalah hibah.[9]
Secara garis besar sumber biaya pendidikan adalah:
1.      Pemerintah: APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten
2.      Orang tua siswa/Komite sekolah: Sumbangan Pelaksanaan Pembangunan (SPP), Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), biaya pendaftaran murid Baru. biaya ujian semester, biaya ujian akhir sekolah, iuran ekstrakulikuler, Iuran perpustakaan, dan bantuan-bantuan lain yang ditentukan
3.      Yayasan penyelenggara : biaya operasional sekolah dan biaya pengembangan sekolah
4.      Donatur (bantuan sukarela masyarakat umum)
5.      Hasil usaha sekolah: Kantin sekolah, koperasi sekolah, Unit usaha sekolah, Penyewaan gedung dan fasilitas milik sekolah dan lain-lain[10]

4.      Konsep Biaya pendidikan
Biayalangsung, yang termasuk dari biaya langsung adalah gaji guru dan pegawai lainnya, pembelian buku, bahan-bahan perlengkapan seperti bangku kuliah dan sebagainya, pembelian tanah, bangunan kuliah, laboratorium, perlengkapan serta bahan dalam laboratorium, dan hal lainnya yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Biaya langsung ini terwujud dalam pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.[11]
Biaya tidak langsung (indirect cost), berbentuk biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar untuk keperluan sekolah. Biaya tidak langsung adalah pengeluaran yang tidak secara langsung menunjang proses pendidikan tetapi memungkinkan proses pendidikan terjadi di sekolah, misalnya biaya hidup siswa, transportasi ke sekolah, jajan, biaya kesehatan, dan harga kesempatan (opportunity cost).[12]
Private Cost adalah biaya yang dikeluarkan keluarga untuk membiayai sekolah anaknya dan termasuk di dalamnya forgone opportunities.Social Cost adalah sejumlah biaya sekolah yang dibayar masyarakat.[13]
Monetary Cost[14]adalah pengeluaran dalam bentuk uang atau materi, ada juga biaya yang harus dikeluarkan tidak dalam sepert itu, melainkan dalam bentuk jasa, tenaga, waktu. Non Monetary Cost adalah semua bentuk pengeluaran yang tidak dalam bentuk uang, meskipun dapat dinilai ke dalam bentuk uang, baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan, misalnya materi, waktu, tenaga dan lain-lain.

5.      Ruang Lingkup Administrasi Pembiayaan Pendidikan
1.      Perencanaan/Penganggaran Keuangan (Budgeting)
Menurut Nanang Fattah penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget) dan anggaran atau budget adalah merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatanlembaga dalam kurun waktu tertentu[15]. Sementara itu menurut Djamaluddin, anggaran adalah sejenis rencana yang menggambarkan rangkaian tindakan atau kegiatan dalam bentuk angka-angka dari segi uang untuk suatu jangka tertentu[16]. Dari pengertian di atas, tampak bahwa penganggaran dan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan uang, namun juga memberikan gambaran tentang program kegiatan yang akan dilaksanakan disertaidengan besaran dana/biaya yang dialokasikannya, sehingga terdapat dua hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu besaran dana untukmembiayai kegiatan serta kegiatannya sendiri.
Dalam setiap anggaran tergambar dua sisi penting yaitu sisi penerimaan dan atau rencana penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan menunjukkan sumber-sumber dari mana dana itu diperoleh apakah dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dari orang tua, dari masyarakat, atau dari sumber lain yang dibenarkan, sedangkan sisi pengeluaran menggambarkan alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai. Dengan demikian, anggaran suatu lembaga dapat menggambarkan kegiatan/program yang akan atausudah dilaksanakan serta besaran biaya yang dikeluarkan sehingga dapat diketahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan program yang tecantum dalam anggaran.
Perencanaan atau planning sebagaimana dikatakan oleh Luther M.Gulick: “Planning that is working out broad outline the things that need to be done and the methods for doing them to acomplish the purpose set for enterprise[17]. Perencanaan adalah aktivitas atau kegiatan menyusun garis-garis besar yang luas tentang hal-hal yang akan dikerjakan dan cara-cara mengerjakannyauntuk mecapai tujuan tertentu. Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun rencana keuangan sekolah sebagai berikut:
pertama, perencanaan harus realistis artinya perencanaan harus mampu menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai dengan kemampuan sarana/fasilitas, daya/ tenaga, dana, maupun waktu. Kedua, perlunya koordinasi dalam perencanaan sehingga perencanaan harus mampu memperhatikan cakupan dan sarana/volume kegiatan sekolah yang kompleks. Ketiga, Perencanaan harus berdasarkan pengalaman, pengetahuan, intuisi dan mampu menganalisaberbagai kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan. Keempat, perencanaan harus fleksible (luwes) sehingga perencanaan mampu menyesuaikan dengan segala kemungkinanyang tidak diperhatikan sebelumnya tanpa harus membuat revisi. Kelima, Perencanaan  harus didasarkan pada penelitian yang didukung dengan data-data yang akurat.
2.      Tahap Pelaksanaan (Akunting)
Arens dan Loebbecke menjelaskan bahwa akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelompokkan dan pengikhtisaran kejadiankejadian ekonomi dalam bentukyang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informsi keuangan yang dibutuhkan untuk pengambilan
keputusan. Agar penyajian informasi tepat, maka seorang akuntan harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai prinsip-prinsip dan aturan-aturan dalam penyusunan informasi akntansi. Disamping itu, seorang akuntan harus mengembangkan sistem yang dapatmenjamin bahwa semua peristiwa ekonomi yang terjadi dalam organisasi dapat tercatat dengan mencukupi pada saat yang tepatdengn biaya yang pantas.
Tujuan dari sistem akuntansi ini adalah untuk memastikan bahwa data keuangan dan transaksi ekonomi diinputkan secara tepat kedalam catatan akuntansi, serta laporan-laporan yang perlu disajikan secara akurat dan tepat waktu. Masing-masing pencatatan ditetukan dengan mengidentifikasikan angka yang diinput ke sistem akuntansi
a.       Buku Besar
a.Buku besar mengklasifikasikan informasi pencatatan, dimana bagan perkiraan atau akun bertindak sebagai daftar isi buku besar. Dalam sistem manual, ringkasan total dari seluruh jurnal dimasukkan ke dalam buku besar setiap bulannya dimana hal
a.ini dilakukan selama satu tahun dan dilaporkan pada tanggalneraca. Dalam sistem komputerisasi, data secara khusus dimasukkan ke sistem sekali saja. Saat entri data telah disetujui oleh pemakai, perangkat lunak memasukkan informasi itu ke seluruh laporan, dimana angka yang dicatat akan muncul.
b.      Jurnal
Jurnal digunakan untuk mencatat semua transaksi akuntansi sebelum diklasifikasikan ke buku besar. Jurnal mengatur informasi secara kronologis dan sesuai dengan jenis transakasi. Contoh:  pertama, Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas adalah pencatatan secara kronologis atas cek yang ditulis, yang dikategorikan menurut bagan perkiraan/akun. Kedua,  Jurnal untuk mencatat transakasi penerimaan kas adalahpencatatan secara kronologis atas seluruh setoran yang dibuat, yang dikatagorikan menurut bagan perkiraan/akun. Ketiga,  Jurnal untuk mencatat transaksi gaji, yaitu jurnal yang mencatat seluruh transakasi yang berkaitan dengan penggajian. Keempat, Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas dan piutang merupakan bagian akun pertambahan biaya dan pendapatan. Jurnal ini bermanfaat untuk mengelompokkan transaksi pertambahan biaya dan/atau pendapatan yang terlalu banyak melalui jurnal.
c.       Buku Cek
Buku cek menyajikan kombinasi jurnal dan buku besar. Sebagian besar transaksi keuangan akn dicatat melalui buku cek, dimana tanda penerimaan yang disetor ke dan dari saldo pembayaran akan buat.
3.      Tahap Penilaian (Auditing)
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevalusian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai entinitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten. Untuk melaksanakan audit diperlukan informasi yang dapat diverifikasi dan sejumlah standar atau kriteria yang dapat digunkana sebagai pegangan pengevalusian informasi tersebut. Agar dapatdiverifikasi, informasi harus dapat diukur. Dalam auditing data akuntansiyang menjadi pokok adalahmenentukan apakah informasi yang tercatat telah tercermin denganbenar kejadian ekonomi pada periode akuntansi. Oleh karena itu kriterianya adala aturan-aturan akuntansi, maka seorang auditor harusmemahami aturan-aturan dikasud dengan baiak. Dalam asudit laporan keuangan, aturan-aturan dimaksud adalahprinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam sistem akkuntansi Indonesia,maka standara akauntansi keuangan ditetapkan oleh IAI.[18]
4.      Pengawasan Keuangan Sekolah
4.      pengawasan keuangan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan instansi vertikal diatasnya, serta aparat pemeriksa pemerintah. Berkaitan pengawasan dari luar sekolah, kepala sekolah bertugas mengeraakkan semua unsur yang berkaitan dengan materi pengawasan agar menyediakan data yang dibutuhkan oleh pengawas.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui:
1)      Kesesuian pelaksanaan anggaran dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dengan prosedur yang berlaku
2)      Kesesuaian hasil yang dicapai baik di bidang teknis administratif maupun teknis operasional dengan peraturan yang telah ditetapkan
3)      Kemanfaatan sarana yang ada apakah sudah erlangsung secara baik, atau efesien dan efektive
4)      Membuat sistem yang lain atau perubahan sistem guna mencapai hasil yang lebih sempurna
Tujuan pengawasan keuanga ialah untuk menjaga dan mendorong agar
1)      Pelaksanaan anggaran agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapakan
2)      Pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan intruksiserta asas-asas yang telah ditetapkan
3)      Kesulitan dan kelemahan pekerja dapatdicegah dan ditanggulangi atau setidaknya dapat dikurangi
4)      Serta agar tugas berjalan secara efektive ,efesien.[19]

5.      Laporan Pertanggungjawaban
Penerimaan dan pengeluaran sekolah harus dilaporkan dari dipertanggung jawabkansecara rutin sesuai peraturan yangberlaku. Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran pembiayaan yang berasal dari orang tua,pemerintah dan masyarakat dan yang lain-lain dilakukan secara terperinci,dan transparan sesuai dengnan sumber dananya. Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang berasal dari usaha mandiri sekolah dilakukan seccara terperinci dan transparan terhadap dewan guru dan staf sekolah.[20]
Disebuah sekolah bagian keuangan sekolah diserahkan kepada kebendaharaan sekolah untuk dikelola sepenuhnya,dibawah pengawasan dan tanggungjawab kepala sekolah. Sebagaimana tugah bendahara sebagai penagih, menerima, menyimpan, menyetor dan mempertanggungjawabkan keuangan sekolah, atau juga bisa dikatakan sebagai pelapor atas jalannya keuangan sekolah. Emua tanggung jawab terletak pada puncak pemimpin sekolah. Sedangkan bendahara bertanggungjawab kepada kepala sekolah.[21]

6.      Prinsip-Prinsip Pengelolaan Administrasi Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disampingitu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut inidibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi,akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.           
a.       Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangkameningkatkan dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papanpengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untukapa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
b.      Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapatdipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu: pertama,  Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah. Kedua adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya. Ketiga,  adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
c.       Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalamrangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif
outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 
d.      Efisiensi
d.Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency”characterized by quantitative outputs”. Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga,pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal: pertama,  dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya: Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Kedua,  dilihat dari segi hasil Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
e.       Tata Laksana Sekolah.
Tata laksana pendidikan sering disebut dengan istilah administrasi tata usaha, yaitu segenap proses kegiatan pengelolaan suratmenyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim dan menyimpan semua bahan keterangan yang di perlukan oleh organisasi. Dengan pengertian ini maka tata laksana atau tata usaha bukan hanya meliputi surat-surat saja tetapi semua bahan keterangan atau informasi yang berwujudwarkat. Warkat ini adalah catatan tertulis atau bergambar mengenaisesuatu hal untuk keperluan pengingatan agar apabila sewaktu-waktudiperlukan dapat disiapkan.
 Menurut Wililiam Leffingwe dan Edwin Robinson yang telah diterjemahkan oleh The Liang Gie pekerjaan kantor atau tata laksana ini pekerjaannya menyangkut segala usaha perbuatan menyangkut warkat, pemakaian warkat-warkat dan pemeliharaannyaguna dipakai untuk mencari keterangan dikemudian hari.Tata Laksana/Tata Usaha Sekolah/Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan secara sengajadan bersungguh-sungguh, serta membina kegiatan-kegiatan yangbersifat tulis menulis di sekolah, agar PBM semakin efektif dan efisienuntuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Administrasi Tata Laksana merupakan serangkaian kegiatanmencatat, menyimpan, menggandakan, menghimpun, mengolah, dan mengirim benda-benda tertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang seluruh garapan administrasi sekolah/pendidikan.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Adminstrasi Pembiayaan Pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan sungguh-sunguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiata pendidikan lebih efektif dan efesien seerta membantu pencapaian tuuan pendidikan yang telah ditetapkan.Biaya pendidikan adalah keseluruhan pengeluaran baik yang bersifat uang maupun bukan uang, sebagai ungkapan rasa tanggung jawab semua pihak terhadap upaya pencapaian tujuan yang sudah ditentukan.
Sumber Pembiayaan Pemerintah: APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, Orang tua siswa/Komite sekolah,Yayasan penyelenggaraDonatur (bantuan sukarela masyarakat umum), Hasil usaha sekolah.
Konsep Biaya Pendidikan; Biaya langsung biaya yang lngsung dapat berpengaruhi kegiatan pembelajaran, Biaya tak langsung biaya yang tidak langsung mempengaruhi pembelajaran biaya ini biasanya dikeluarakn oleh orang tua murid. Ruang Lingkup pembiayaan pendidikan menyangkut, perencanaan keuangan, pelaksanaan, Auditing (pemeriksaan), dan laporan pertanggungjawaban. Prinsip pengelolaan keuangan sekolah adalah; Transparan, Akuntabilitas, Efektive dan efesien.



Daftar Pustaka

Bandrudin Dkk, 2004 Administrsi Pendidikan, Bandung: Insan Mandiri

Burhannudin,1994, Analisis Administrasi Dan Kepemimpinan, Jakarta:Bumi Aksara

Dadang Suharda, 2012, Ekonomi Dan Pembiayaanpendidikan Bandung:Alfabeta

Http://Wetalqornicenter.Blogspot.Co.Id

Karna Husni, 2015,  Manajemen Perubahan Sekolah, Bandung;Cv Pustaka Setia

Matin,2014,Manajemen Pembiayaan Pendidikan,Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada

Moch Idochi Anwar, Administrasi Pendidikan Dan Manajemen Biaya Pendidikan...

Nuraisah1796.Blogspot.Co.Id Diakses Pada 10 Novemeber 2017
Sulton Masyhud Dan Khusnurdin, 2005, Manajemen Pondok Pesantren, Jakarta;Diva Pustaka
Sulistiorini,2009,  Manajemen Pendiddikan Islam, (Yogyakarta;Teras,2009)

Tri Yuni Hendrowati, Administrasi Pendidikan, Stkip Muhammadiyah Lampung,

Teguh Eko Atmaja,Dkk, Analisis Penetapan Standar Biaya Pendidikan Pada Sma 2 Negeri 2 Kuala Kabupaten Nagan Raya, (Jurnal Administrasi Pendididkan, Vol  4 No. 1 2016.

Unhar Suharsaputra, 2013, Administrsi Pendidikan,(Bandung;Refika Aditama)




[1]Bandrudin, Dkk Administrsi Pendidikan, (Bandung: Insan Mandiri 2004) Hlm.46

[2]Sulton Masyhud Dan Khusnurdin, Manajemen Pondok Pesantren, (Jakarta;Diva Pustaka 2005) Hlm 24
[3]Tri yuni hendrowati, Administrasi Pendidikan, STKIP Muhammadiyah lampung, Hal `193
[4]Unhar Suharsaputra, Administrsi Pendidikan,(Bandung;Refika Aditama, 2013) Hal.286
[5]Dadang Suhardan, Ekonomi Dan Pembiayaanpendidikan (Bandung:Alfabeta,2012) Hal.23

[6] Matin, Manajemen Pembiayaan Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2014), hlm 7-8.

[7]Karna Husni, Manajemen Perubahan Sekolah, Bandung;Cv Pustaka Setia,2015) hal 278
[8]http://wetalqornicenter.blogspot.co.id

[9]Sulistiorini, manajemen pendiddikan Islam, (yogyakarta;teras,2009) hal.131


[10] Dikutip dari Nuraisah1796.blogspot.co.id diakses pada 10 novemeber 2017
[11] Moch Idochi Anwar, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013), hlm 146.

[12] Teguh Eko Atmaja,dkk, Analisis Penetapan Standar Biaya Pendidikan pada SMA 2 Negeri 2 Kuala Kabupaten Nagan Raya, (Jurnal Administrasi Pendididkan, Vol  4 No. 1 2016), hlm. 122.

[13] Moch Idochi Anwar, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan...hlm. 147-148.

[14] Teguh Eko Atmaja,dkk, Analisis Penetapan Standar Biaya Pendidikan pada SMA 2 Negeri 2 Kuala Kabupaten Nagan Raya, (Jurnal Administrasi Pendididkan, Vol  4 No. 1 2016), hlm. 122.
[18]Burhannudin, Analisis Administrasi dan Kepemimpinan, (jakarta:Bumi Aksara, 19924)

[19]Karna Husni, Manajemen Perubahan Sekolah, Hal.291
[20]Ibid
[21]Ibid 

0 komentar:



Posting Komentar

Teks 11

Umar ibn Al-Khattab Nama lengkapnya adalah Umar Ibn Al-Khattab ibn Nufayl Ibn Abdul Uzza. Dia dikenal sebagai Abu Hafs dan mendapat juluk...