BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Salah
satu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan mengembangkan otonomi Madrasah
Manajemen
Berbasis Madrasah (MBM) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan
kebijakan tersebut. Perencanaan Madrasah merupakan aspek kunci MBM. Hanya
melalui perencanaan yang efektif, mutu peserta didik akan dapat ditingkatkan
dan kewajiban untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun dapat tercapai, terutama
untuk anak didik yang kurang mampu secara ekonomis. Sedangkan wahana untuk
meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM) tersebut adalah pendidikan yang
berkualitas.
Salah satu, manajemen yang harus
tepat adalah manajemen keuangan yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan pelaporan. Perencanaan dituangkan dalam bentuk Program Kerja Madrasah
yang di dalamnya memuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kegiatan
dan Anggaran Madrasah, dan Rencana Kerja tahunan.
Rencana Kerja ini disusun untuk
berdasar pada hasil Evaluasi Diri Madrasah dan dibandingkan dengan pencapaian
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) hasil
perbandingan ini dilakukan dengan Analisis Kesenjangan sehingga memunculkan
program prioritas.
Program prioritas dirancang untuk
mencapai Standar Nasional Pendidikan di tahun ke 1. Program-program yang
mencakup pengembangan kompetensi lulusan, pengembangan kurikulum, pengembangan
pembelajaran, pengembangan penilaian, pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan,
pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan budaya dan
lingkungan, pengembangan karakter dan budi pekerti yang masing-masing
dijadwalkan kegiatan-kegiatan yang menunjang visi, misi, dan tujuan Madrasah.
Rencana Kerja
Madrasah ini disusun sebagai salah satu upaya agar secara berkelanjutan
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Muttaqin berusaha menjadi Madrasah yang memenuhi
Standar Nasional. Usaha yang dimaksud meliputi perencanaan dalam kurun waktu 4
tahun ke depan dalam bentuk Rencana Kerja Madrasah (RKM). Selanjutnya
perencanaan tersebut di pecah menjadi perencanaan atau sasaran yang akan
dicapai setiap tahun dan pada akhirnya disusun kegiatan dalam kurun waktu satu
tahun yaitu Rencana Kerja Tahunan.
Agar program kerja
dalam 4 tahunan dapat diterapkan dengan baik, diawali dengan evaluasi diri secara detail yaitu Evaluasi
diri Madrasah (EDM), Hasil EDM menjadi
masukan penting pada penyusunan RKM ini karena berbentuk data empiris, sehingga
diharapkan RKM bisa diterapkan dengan
baik dengan sesedikit mungkin adanya suatu hambatan. Terakhir yang tidak boleh
diabaikan dalam penyusunan RKT yang merupakan pelaksanaan RKM dalam tahun
tertentu adalah memperhatikan kemampuan keuangan. Karena keuangan terbatas,
perlu diatur sehingga keuangan mencukupi dan rencana kerja dapat terlaksana
sesuai kemampuan dana yang ada.
B.
Tujuan
Penyusunan Rencana Kerja Madrasah
Tujuan disusunnya Rencana Kerja MA
Al-Barokah An-Nur adalah:
1.
Membantu Madrasah dalam
membelanjakan anggaran untuk program kerja
2.
Madrasah secara
efektif dan efesien dalam pengelolaan program Madrasah.
3.
Membantu Madrasah dalam merespon tuntutan
partisipasi masyarakat dan membantu Madrasah dalam meningkatkan
keterbukaan dan akuntabilitas
C. Sasaran Rencana Kerja Madrasah
1.
Kepala Madrasah, sebagai acuan untuk
melaksanakan program selama kurun waktu
4 tahun beserta jabarannya yaitu rencana kerja tahunan
2. Para
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, agar mempunyai gambaran yang labih detail
dalam melaksanakan tugas mengajar dan merealisasikan program yang ditugaskan
kepadanya.
3. Pengurus
Komite Madrasah sebagai acuan untuk melakukan evaluasi kinerja Madrasah secara
berkesinambungan
D.
Manfaat
Penyusunan Rencana Kerja Madrasah
1. Sebagai acuan
bagi madrasah untuk mencapai
target-target peningkatan kualitas pendidikan dalam kurun waktu tertentu.
2.
Dapat digunakan sebagai panduan bagi madrasah
dalam memanfaatkan subsidi pendidikan baik yang berasal dari pemerintah maupun
dari non pemerintah.
3.
Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh
warga madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
4.
Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan
implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di madrasah
E.
Landasan
hukum
1.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 (Pengelolaan dan pendidikan berdasar
pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik).
2. Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 53
(Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang
merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan
yang meliputi masa 4 tahun.
3. Permendiknas
No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa
madrasah membuat (1) Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan
yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan
yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu
lulusan dan (2) Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana
Kegiatan dan Anggaran madrasah (RKAM) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja
Jangka Menengah.
4. Peraturan lain
(yang dipandang perlu)
F. Proses / Tahapan Penyusunan RKM
Proses
/Tahapan penyusunan Rancana Kerja Madrasah (RKM) yang dijabarkan dalam Rencana
Kerja Tahunan (RKT) adalah sebagai berikut:
1.
Membentuk Tim Pengembang Madrasah yang
setidaknya terdiri dari Kepala Madrasah (sebagai Ketua Tim), ketua Komite
Madrasah, Pengurus Yayasan, Pengawas, perwakilan guru dan tokoh masyarakat yang
peduli dengan Pendidikan.
2.
Melakukan evaluasi diri Madrasah dengan
mengisi instrument EDM
3.
Menentukan peta mutu madrasah dengan
merangkum hasil capaian Evaluasi Diri Madrasah pada tiap standar
4.
Mengembangkan kondisi Madrasah yang
diinginkan empat tahun yang akan dating dalam bentuk visi, misi dan tujuan
Madrasah
5.
Melakukan analisis kesenjangan antara
kondisi Madrasah saat ini dengan kondisi Madrasah yang diinginkan empat tahun
akan datang.
6.
Menentukan sasaran Madrasah, yaitu
pentahapan capaian yang diinginkan selama 4 tahun kedepan, sehingga kesenjangan
pada langkah 5 dapat “tertutupi” setelah 4 tahun kedepan.
7.
Mengembangkan program, indikator kinerja,
rencana kegiatan dan penanggung jawab program
8.
Mengembangkan rencana kerja tahunan
Madrasah dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah.
BAB
II
KONDISI
MADRASAH MASA DEPAN YANG DIHARAPKAN
A.
Harapan
Pemangku Kepentingan Madrasah di Masa Mendatang
Berdasar EDM, seperti tertuang pada Bab
II, MA Al-Barokah An-Nure pada empat tahun mendatang diharapkan :
1. Memiliki
kurikulum sesuai dengan panduan dari badan standar nasional pendidikan (BSNP)
2. Proses
pembelajaran dilaksanakan berdasarkan
RPP yang dirancang dengan memperhatikan perbedaan gender, potensi, kebutuhan
khusus, nilai-nilai dan lingkungan peserta didik.
3. Madrasah menyediakan beragam kegiatan dan
program keterampilan hidup sebagai bekal kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
4. Pendidik
dan tenaga kependidikan selalu ditingkatkan kompetensinya dan 3 orang yang belum memenuhi kualifikasi jurusan
yang sesuai dengan mapel yang diajarakan didorong/ dimotivasi untuk
menyesuaikan jurusan perkuliahannya.
5. Madrasah memenuhi SNP dalam hal jumlah peserta didik pada setiap rombongan
belajar.
6. Perlu
peningkatan manajemen pengelolaan
Madrasah, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dalam pengelolaan pendidikan
Madrasah
7. Pemberdayaan
masyarakat dan alumni perlu ditingkatkan utamanya dalam penggalian dana
8. Sistem
Penilaian adalah penilaian
autentik dengan berbagai teknik, seperti penilaian tertulis,
lisan, unjuk kerja, porto folio, dan pengamatan.
B. Visi MA
AL-Barokah An-Nur
Visi dari MA AL-Barokah An-Nur adalah: Sebagai lembaga pendidikan Islam
dan ladang dakwah yang mencetak kader-kader pemimpin ummat yang muslim mukmin,
berakhlaqul karimah, intelek, mandiri dan berjiwa santri.
C. Misi MA
AL-Barokah An-Nur
Untuk mencapai visi madrasah tersebut, misi dari
penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah adalah sebagai berikut:
1. Mempersiapkan
generasi yang unggul demi terbentuknya khoiro ummah
2. Mendidik
dan mengembangkan generasi yang sehat jasmani dan rohani, berpengetahuan luas, dan berakhlaqul karimah
3. Mengajarkan
ilmu pengetahuan agama dan umum secara seimbang menuju terbentuknya ulama yang
intelek
4. Menumbuh
kembangkan entrepreneurship atau kewiraswastaan & kewirausahaan menuju
pribadi yang mandiri
5. Mewujudkan
warga Negara yang berkepribadian Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada
Allah SWT
D.
Tujuan
MA Al-barokah An-Nur Secara Global
Tujuan yang
diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan di MA AL-Barokah
An-Nur adalah:
1.
Terlaksanaannya pembelajaran aktif, inovatif, kreatif,
efektif dan menyenangkan (PAIKEM) dan kekompakan (team teaching) untuk
lebih mengoptimalkan SDM Guru dan mencegah terjadinya kekosongan jam pelajaran
supaya setiap siswa berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang
dimiliki.
2.
Penerapan
evaluasi atau penilaian hasil belajar (ulangan tengah semester dan ulangan umum
akhir semester) secara konsisten dan berkesinambungan.
3.
Optimalisasi
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan.
4.
Memotivasi dan
membantu peserta didik untuk pengembangan diri dalam mengenali potensi diri dan
minat melalui program bimbingan konseling sehingga setiap siswa dapat
berkembang secara optimal.
5.
Optimalisasi
pelayanan terhadap peserta didik dengan melengkapi sarana dan prasarana
penunjang proses pembelajaran.
E. Tujuan Madrasah 4 Tahun ke Depan
Standar
Pendidikan
|
Keadaan
Madrasah saat ini (Tahun I)
|
Tujuan Madrasah
(tahun
IV)
|
1.
Standar Isi
|
Madrasah kami
sudah membentuk Tim Pengembang Kurikulum, menyusun kurikulum namun belum direviu (revisi) setiap tahun yang disahkan oleh kasi Penma dan disosialisasikan kepada para pemangku
kepentingan
|
Madrasah menyusun kurikulum yang direviu
(revisi) setiap tahun yang disahkan oleh kasi Penma dan
disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan
|
Kurikulum yang ada di Madrasah belum
sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan daerah, kebutuhan peserta
didik, dan kebutuhan pembelajaran
|
Kurikulum yang ada di Madrasah sepenuhnya
sesuai dengan kebutuhan daerah, kebutuhan peserta
didik, dan kebutuhan pembelajaran
|
|
Madrasah belum memberikan layanan dan bimbingan secara teratur dan berkesinambungan yang terprogram dengan jelas maupun
berdasarkan kasus per kasus sesuai kebutuhan peserta didik.
|
Madrasah memberikan layanan dan bimbingan secara teratur dan berkesinambungan yang terprogram dengan jelas maupun
berdasarkan kasus per kasus sesuai kebutuhan peserta didik.
|
|
2.
Standar Proses
|
Silabus di madrasah
kami sudah sesuai dengan Strandar Isi, SKL dan panduan, namun belum mengembangkan
silabus yang mempertimbangkan situasi
dan kondisi Madrasah
|
Madrasah mengembangkan silabus dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi madrasah
|
Madrasah mengembangkan silabus secara
kelompok melalui rapat dewan
guru dan kepala madrasah
|
Madrasah
menfasilitasi guru agar semua guru memiliki silabus sesuai dengan mata
pelajaran yang diampu dengan mengembangkannya secara mandiri dan kemudian
mereviu serta merevisi setiap tahun
|
|
Penyusunan RPP
secara sistematis sesuai dengan prinsip perencanaan pembelajaran dalam upaya
mencapai KD
|
Madrasah
memastikan bahwa RPP disusun oleh setiap guru untuk setiap kompetensi dasar
berdasarkan prinsip-prinsip perencanaan
|
|
RPP yang dibuat mengacu pada perbedaan gender, kemampuan awal, tahap
intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial,
kecepatan belajar, latar belakang, nilai, norma dan lingkungan
|
Madrasah
menfasilitasi guru yang belum mampu agar bisa menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang mengakomodasi semua perbedaan-perbedaan peserta didik
|
|
Guru belum melakukan praktek pembelajaran
menggunakan media yang memadai
|
Madrasah memiliki media yang memadai yang
bisa digunakan guru dalam pembelajaran
|
|
Supervisi dan Evaluasi proses pembelajaran belum dilakukan baik yang dilakukan oleh kepala madrasah maupun pengawas
|
Supervisi dan Evaluasi proses pembelajaran berkelanjutan baik yang dilakukan oleh kepala
madrasah maupun pengawas
|
|
3.
Standar Kompetensi Lulusan
|
Madrasah
belum meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memperoleh rata rata nilai
UN/UAMBN setiap tahunnya
|
Madrasah
meningkatkan kemampuan peserta didik dalam memperoleh rata rata nilai
UN/UAMBN setiap tahunnya
|
·
Madrasah belum memaksimalkan
perpustakaan sebagai sumber belajar
·
Madrasah belum
melibatkan peserta didik dalam
memperoleh pengalaman belajar melalui program pembiasaan untuk mencari
informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar.
|
·
Madrasah memaksimalkan perpustakaan sebagai sumber belajar
·
Madrasah
melibatkan peserta didik dalam
memperoleh pengalaman belajar melalui program pembiasaan untuk mencari
informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar.
|
|
Madrasah belum menerbitkan buku penghubung yang dapat
memantau kegiatan peserta didik di rumah.
|
Madrasah menerbitkan buku penghubung yang
dapat memantau kegiatan peserta didik di rumah.
|
|
Madrasah belum melakukan kerja sama dengan tokoh agama
di sekitar madrasah untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan keagamaan
di masjid/musholla
|
Madrasah melakukan kerja sama dengan tokoh agama di
sekitar madrasah untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan keagamaan di
masjid/musholla
|
|
Madrasah belum menerapkan kebiasaan sholat dhuha dan sholat dhuhur berjemaah
|
Madrasah
menerapkan kebiasaan sholat dhuha dan sholat dhuhur berjemaah
|
|
Madrasah belum pernah
melakukan lomba menulis berbahasa Indonesia
|
Terlaksananya lomba menulis bahasa Indonesia
|
|
Madrasah belum pernah
mengadakan lomba bercerita dalam bahasa Indonesia
|
Terlaksananya lomba bercerita
dalam bahasa Indonesia,
|
|
Madrasah belum pernah
juara harapan olimpiade sains
|
Diperolehnya beberapa kejuaraan
dalam mengikuti berbagai olimpiade
|
|
Madrasah belum pernah
melakukan peringatan hari Pahlawan tanggal 10 November
|
Terlaksananya
peringatan hari Pahlawan setiap tanggal 10 November
|
|
Madrasah belum pernah melakukan pameran produk
hasil karya peserta didik
|
Terlaksananya pameran produk karya
peserta didik dan penampilan bakat
|
|
4.
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
|
Semua guru Madrasah
kami sudah memenuhi kualifikasi akademik S1/D4, namun ada 3 orang guru yang
mengajar tidak sesuai dengan jurusan perkuliahannya
|
Semua guru memenuhi kualifikasi
akademik (S1 / D4) dan mengajar sesuai dengan jurusan perkuliahannya
|
Madrasah
belum mengangkat tenaga kependidikan
yang meliputi: Petugas Perpustakaan, dan Penjaga Madrasah sesuai dengan
ketentuan minimal
|
Madrasah mengangkat tenaga kependidikan yang meliputi: Petugas
Perpustakaan, dan Penjaga Madrasah sesuai dengan ketentuan minimal
|
|
Madrasah belum melaksanakan pelatihan
peningkatan kompetensi guru dan sebagia guru belum bisa menggunakan tehnologi
informasi dan komonikasi
|
Madrasah melaksanakan pelatihan peningkatan
kompetensi guru dan semua guru bisa menggunakan tehnologi informasi dan
komonikasi
|
|
Belum ada guru
madrasah kami yang mengikuti pelatihan implementasi kurikulum 2013
|
Semua guru sudah mengikuti
pelatihan implementasi kurikulum 2013 (10
orang)
|
|
Semua guru memiliki
kemampuan berbahasa Inggris masih rendah, perlu ditingkatkan
|
Jumlah guru yang mengikuti
pelatihan/kursus bahasa Inggris (8 orang dari 10
orang)
|
|
Sudah ada guru yang memiliki sertifikat
pendidik professional
|
Semua guru sudah ikut sertifikasi
profesi (11 orang)
|
|
Tenaga
administrasi Madrasah kami belum menguasai administrasi kepegawaian, sarana
dan prasarana, administrasi keuangan, administrasi kepeserta didikan dan
administasi kurikulum
|
Tenaga administrasi Madrasah kami menguasai administrasi
kepegawaian, sarana dan prasarana, administrasi keuangan, administrasi kepeserta
didikan dan administasi kurikulum
|
|
5.
Standar Sarana dan Prasarana
|
Memiliki ruang kantor
yang multi fungsi (ruang kepala, ruang guru, dan
ruang TU.
|
Memiliki
ruang kantor yang memadai
|
Madrasah kami belum
memiliki bak cuci tangan yang diletakkan di halaman masing-masing kelas
|
Memiliki tempat cuci tangan di depan /halaman kelas
sebanyak 6 buah
|
|
Madrasah kami belum memiliki sarana perpustakaan (rak
buku, meja baca, meja kursi petugas, lemari, papan pengumuman, dan stempel)
|
Memiliki sarana perpustakaan (rak buku, meja baca, meja
kursi petugas, lemari, papan pengumuman, dan stempel)
|
|
Madrasah memiliki
tempat sampah sebanyak 2 buah
|
Memiliki tempat sampah (sebanyak 8 set)
|
|
Madrasah belum memiliki lemari/rak di setiap ruang kelas
|
Memiliki lemari atau rak di setiap ruang kelas (
sebanyak 3 kelas)
|
|
Madrasah belum memiliki papan pajangan di setiap kelas
|
Memiliki papan pajangan di setia kelas ( sebanyak 3 kelas)
|
|
Madrasah belum memiliki media pembelajaran yang memadai
(poster IPA, peta, bola volly, net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA,
KIT peraga IPA, KIT matematika)
|
Memiliki media pembelajaran yang memadai (poster IPA,
peta, bola volly, net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA, KIT peraga
IPA, KIT matematika)
|
|
Madrasah perlu menambah meja dan kursi guru di kantor
|
Menambah meja dan kursi guru di kantor
|
|
Madrasah belum memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat,
timbangan berat badan, dan pengukur tinggi badan)
|
Memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat, timbangan
berat badan, dan pengukur tinggi badan)
|
|
Madrasah belum memiliki taman
|
Memiliki taman
|
|
6.
Standar Pengelolaan
|
Visi dan misi yang
dimiliki Madrasah belum memiliki indicator
|
Misi dikembangkan melalui indikator visi
|
RKM Madrasah kami sebagian masih mencontoh dari
Madrasah lain dan hampir
sesuai kondisi nyata
|
Memiliki RKM periode 2014-2018
|
|
RKM Madrasah belum
disosialisasikan kepada pemangku kepentingan
|
Sosialisasi RKM dan
program Madrasah kepada pemangku kepentingan
|
|
RKM dan RKT belum
disetujui oleh dewan guru dan komite
|
RKM dan RKT disetujui oleh dewan
guru dan komite Madrasah
|
|
Madrasah belum
melakukan evaluasi kinerja Madrasah
|
Evaluasi kinerja Madrasah untuk
meningkatnya hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan
|
|
Madrasah belum
memiliki system informasi manajemen
|
Memiliki Sistem Informasi Manajemen untuk meningkatkan
administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel
|
|
Madrasah belum memiliki
program peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
|
Peningkatan profesionalisme
pendidik dan tenaga kependidikan
|
|
Madrasah belum
melakukan penilaian kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam bentuk
rapor guru/karyawan
|
Menilai kinerja pendidik melalui
hasil raport semesteran
|
|
Madrasah belum
melakukan program bersama masyarakat
|
Terlaksananya program kegiatan
bersama dengan masyarakat
|
|
Madrasah melakukan
pertemuan dengan orang tua saat pembagian rapor
|
Terlaksananya pertemuan dengan
orang tua peserta didik sebanyak 4 kali dalam satu tahun
|
|
Komite madrasah belum
pernah mangadakan kegiatan atas inisiatif sendiri
|
Terlaksananya kegiatan komite Madrasah
untuk mendukung kegiatan Madrasah
|
|
Madrasah belum
melayani peserta
didik dengan kebutuhan khusus dan
mempromosikan kesetaraan akses bagi semua peserta didik
|
Madrasah melayani peserta didik dengan kebutuhan khusus dan mempromosikan
kesetaraan akses bagi semua peserta didik
|
|
7.
Standar Pembiayaan
|
Madrasah memiliki
sumber pendapatan dari Donatur Yayasan
|
Madrasah memiliki sumber pendapatan dari Donatur
Yayasan, BOS, BOSDA, dan sumber pendapatan lainnya
|
8. Standar Penilaian
|
Semua pendidik sudah menyusun KKM dan instrumen
penilaian, namun belum ada bimbingan menyusun KKM dari ahli.
|
Semua guru menyusun instrument
penilaian dan KKM sesuai dengan bimbingan ahli
|
F. Sasaran Madrasah (Selama 4 Tahun)
STANDAR
|
SASARAN
|
Tahun
I
|
Tahun
II
|
Tahun
III
|
Tahun
IV
|
|
1.
ISI
|
Membuat kurikulum muatan lokal
yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan karakter daerah
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
Semua
pendidik melaksanakan remidial dan pengayaan setiap mata
pelajaran
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Semua
pendidik melaksanakan BK di setiap kelas
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Semua
peserta didik mengukuti ekstra kurikuler berdasar bakat dan minat
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Tersedianya program ekstra kurikuler wajib (pramuka) dan 1
ekstra pilihan
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Pembina
ekstra kurikuler memiliki silabus dan
mengisi jurnal setiap kegiatan
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
2.
PROSES
|
Semua
silabus direvisi pada awal tahun pelajaran
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
Semua
Pendidik mengembangkan RPP secara mandiri di awal semester
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
75%
guru menerapkan
pembelajaran PAIKEM
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
75%
guru memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
|
4
org
|
5
org
|
6
org
|
7
org
|
||
Semua
guru melaksanakan pembelajaran yang memuat
eksplorasi, elaborasi, konfirmasi dan saintifik
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Sebanyak
75% guru menyusun RPP dengan pendekatan PAIKEM/ Saintifik
|
40%
|
60%
|
80%
|
100%
|
||
Setiap
guru disupervisi minimal 1 kali dalam 1 semester
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
3.
KOMPETENSI LULUSAN
|
Melaksanakan Bimbingan Belajar bagi peserta didik kelas
XII di luar jam pelajaran sebanyak 4 kali dalam 1 minggu
pada 2 bulan menjelang UN
|
√
|
√
|
|||
Madrasah membuat jadwal kunjungan
perpustakaan pada setiap kelas masing-masing 2x seminggu
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Setiap guru melaksanakan pembelajaran
dengan menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
|
5
|
8
|
11
|
11
|
||
Bekerjasama dengan masjid sekitar madrasah
untuk menyusun petugas adzan dan dzikir dari peserta didik menjelang sholat
maghrib dan isyak
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Membuat buku penghubung untuk memantau
kegiatan peserta didik di rumah dan lingkungan sekitar
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melakukan sholat dhuha berjemaah
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan penanaman 100 pohon di sekitar
Madrasah
|
20
|
40
|
70
|
100
|
||
Dimilikinya
obat-obatan di ruang UKS
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
ekstra Pramuka yang dikuti seluruh peserta didik kelas X-XII pada
hari Kamis
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
lomba menulis Bhs. Indonesia pada hari
bahasa (28 Oktober)
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
lomba bercerita dalam bahasa Indonesia pada hari bahasa (28 Oktober)
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
lomba kreatifitas peserta didik setiap akhir tahun
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Diperolehnya
peringkat juara 10 besar pada berbagai lomba di tingkat
Kabupaten
|
Juara
10
|
Juara
9
|
Juara
8
|
Juara
7
|
||
Melaksanakan
ekstra kurikuler samroh, kaligrafi/melukis dan tartil
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
perpisahan peserta
didik kelas XII dan pentas seni
|
√
|
√
|
||||
Melaksanakan
peringatan tahun baru Hijriyah
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
peringatan Maulid Nabi Muhammad
SAW
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
peringatan Israa' Mi'raj Nabi
Muhammad
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
peringatan hari Pahlawan setiap
tanggal 10 November
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Dilaksanakannya
pameran produk karya peserta didik
dan penampilan bakat
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Dimilikinya
peserta didik kelas X (baru) yang
memenuhi kualifikasi 30 Orang
|
15
|
25
|
25
|
30
|
||
4. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
|
Jumlah guru yang memenuhi
kualifikasi akademik (S1 / D4) dan sesuai dengan mapel yang diajarkan
|
8
|
9
|
10
|
11
|
|
Jumlah guru yang mengikuti
pelatihan implementasi kurikulum 2013
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
Jumlah guru yang mengikuti
pelatihan/kursus bahasa Inggris
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
Jumlah guru yang sudah ikut
sertifikasi profesi
|
1
|
1
|
1
|
2
|
||
Jumlah tenaga kependidikan sesuai
kualifikasi (TU, Pustakawan)
|
1
|
2
|
2
|
2
|
||
5. SARANA DAN PRASARANA
|
Memiliki
ruang kantor yang memadai
|
√
|
||||
Memiliki tempat cuci tangan di depan /halaman kelas
sebanyak 3 buah
|
√
|
|||||
Memiliki sarana perpustakaan (rak buku, meja baca, meja
kursi petugas, lemari, papan pengumuman, dan stempel)
|
√
|
|||||
Memiliki tempat sampah (sebanyak 8 set)
|
√
|
|||||
Memiliki lemari atau rak di setiap ruang kelas (
sebanyak 3 kelas)
|
√
|
|||||
Memiliki papan pajangan di setia kelas ( sebanyak 6 kelas)
|
√
|
|||||
Memiliki media pembelajaran yang memadai (poster IPA,
peta, bola volly, net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA, KIT peraga
IPA, KIT matematika)
|
√
|
|||||
Menambah meja dan kursi guru di kantor
|
√
|
|||||
Menambah lemari berkas di kantor
|
√
|
|||||
Memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat, timbangan
berat badan, dan pengukur tinggi badan)
|
√
|
|||||
Memiliki taman
|
√
|
|||||
6.
STANDAR
PENGELOLAAN
|
Misi dikembangkan melalui
indikator visi
|
√
|
||||
Memiliki RKM periode 2016-2020
|
√
|
|||||
Sosialisakannya visi misi dan
program Madrasah kepada pemangku kepentingan
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
RKM dan RKT disetujui oleh dewan
guru dan komite Madrasah
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Evaluasi kinerja Madrasah untuk
meningkatnya hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Memiliki Sistem Informasi Manajemen untuk meningkatkan
administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Peningkatan profesionalisme
pendidik dan tenaga kependidikan
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Menilai kinerja pendidik melalui
hasil raport semesteran
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Terlaksananya program kegiatan
bersama dengan masyarakat
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Terlaksananya pertemuan dengan
orang tua peserta didik sebanyak 4 kali dalam satu tahun
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Melaksanakan
kegiatan pengajian/pertemuan rutin antar wali
murid
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
7.
STANDAR PEMBIAYAAN
|
Memiliki donatur tetap dari BOS
dan BOSDA
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
8.
STANDAR
PENILAIAN
|
Memiliki instrumen penilaian untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
Ditetapkannya KKM pada setiap mata
pelajaran di setiap kelas
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Peserta didik setiap menjelang
ulangan mendapat informasi tentang teknik penilaian dan rubric penilaian
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Terlaksananya ulangan tengah semester
I
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Terlaksananya ulangan akhir
semester
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Terlaksananya ulangan kenaikan
kelas
|
√
|
√
|
√
|
√
|
||
Terlaksananya Ujian Madrasah
|
√
|
√
|
||||
Terlaksananya Ujian Nasional
|
√
|
√
|
BAB III
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH
(RKAM)
TAHUN KE 1
A.
Rekapitulasi
Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah
Penerimaan
|
Pengeluaran
|
||||||
No Urut
|
No. Kode
|
Uraian
|
Jumlah
|
No Urut
|
No. Kode
|
Uraian
|
Jumlah
|
I
|
1
|
AWAL TAHUN
|
I
|
1
|
PROGRAM MADRASAH
|
||
-
|
1.1
|
Pengembangan kompetensi lulusan
(bidang akademik dan non akademik)
|
560.000
|
||||
II
|
2
|
PENDAPATAN RUTIN
|
-
|
1.2
|
Pengembangan kurikulum KTSP
|
1.435.000
|
|
-
|
1.3
|
Pengembangan proses pembelajaran
|
2.720.000
|
||||
III
|
3
|
BANTUAN OPERASIONAL MADRASAH
|
-
|
1.4
|
Pengembangan sistem penilaian
|
2.500.000
|
|
3.1
|
Hibah BOS
|
-
|
1.5
|
Pengembangan pendidik dan tenaga
kependidikan
|
200.000
|
||
3.2
|
BOS Daerah
|
1.6
|
Pengembangan sarana dan prasarana
Madrasah
|
44.150.000
|
|||
1.7
|
Pengembangan managemen Madrasah
|
1.000.000
|
|||||
IV
|
4
|
BANTUAN
|
1.8
|
Pembinaan kepeserta didikan /
ekstrakurikuler
|
2.950.000
|
||
4.1
|
Block Grand
|
-
|
1.9
|
Budaya dan lingkungan Madrasah
|
2.450.000
|
||
1.10
|
Penanaman karakter (budi pekerti)
|
2.500.000
|
|||||
V
|
5
|
PENDAPATAN ASLI MADRASAH
|
2
|
NON PROGRAM MADRASAH
|
|||
5.1
|
Iuran orang tua
|
II
|
2.1
|
Belanja Pegawai
|
39.600.000
|
||
5.2
|
Sumber lain-lain
|
100.065.000
|
2.2
|
Belanja Barang dan Jasa
|
|||
Jumlah
|
100.065.000
|
Jumlah
|
100.065.000
|
B.
Rincian
Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah Tahun I
Program
|
Kegiatan
|
Jumlah
|
Sumber Dana
|
||||
BOS
|
BOMIA
|
KPAI
|
Iuran Orang Tua
|
Sumber lain
|
|||
1. Pengembangan
kompetensi lulusan
|
Bimbingan belajar kelas XII bulan April dan Mei sebanyak 4x seminggu
|
||||||
Menyusun jadwal kunjungan perpustakaan.
|
|||||||
Setiap guru melaksanakan pembelajaran dengan
menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
|
|||||||
Bekerjasama dengan masjid sekitar madrasah untuk menyusun
petugas adzan dan dzikir dari peserta didik menjelang sholat maghrib dan
isyak
|
|||||||
Membuat buku penghubung antara madrasah dan orang tua
peserta didik
|
560.000
|
560.000
|
|||||
Jumlah sub total 1
|
560.000
|
560.000
|
|||||
2. Pengembangan
kurikulum Madrasah
|
Workshop Pengembangan
kurikulum
|
1.045.000
|
1.045.000
|
||||
Pembuatan kurikulum
muatan lokal
yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan karakter daerah
|
150.000
|
150.000
|
|||||
Pelaksanaan
remidial dan pengayaan setiap mata
pelajaran
|
240.000
|
240.000
|
|||||
Menyusun kegiatan ekstra kurikuler wajib dan pilihan sesuai
bakat dan minat
|
|||||||
Jumlah sub total 2
|
1.435.000
|
1.435.000
|
|||||
3.
Pengembangan proses
pembelajaran
|
Pembuatan dan
penyusunan perangkat pembelajaran pada awal tahun pelajaran
|
2.320.000
|
2.320.000
|
||||
Pelatihan PAIKEM (model pembelajaran)
|
|||||||
Pelatihan Kurikulum 2013
yang diikuti 11 guru
|
|||||||
Pelaksanaan supevisi
|
400.000
|
400.000
|
|||||
Jumlah sub total 3
|
2.720.000
|
2.720.000
|
|||||
4.Pengembangan
system penilaian
|
Ulangan tengah semester I
|
500.000
|
500.000
|
||||
Ulangan tengah semester II
|
500.000
|
500.000
|
|||||
Ulangan akhir semester I
|
750.000
|
750.000
|
|||||
Ulangan kenaikan kelas
|
750.000
|
750.000
|
|||||
Ujian Madrasah
|
500.000
|
||||||
Ujian Nasional
|
|||||||
Jumlah sub total 4
|
2.500.000
|
-
|
2.500.000
|
||||
1. Pembinaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
Workshop pembelajaran untuk 11 orang guru
|
||||||
Kursus bahasa Inggris untuk 1 orang dari 11 orang guru
|
|||||||
Pelatihan pengembangan model pembelajaran untuk 11 orang guru
|
|||||||
Pelatihan pengembangan sistem penilaian
|
|||||||
Pelatihan manajemen bagi tenaga kependdikan
|
200.000
|
200.000
|
|||||
Jumlah sub total 5
|
200.000
|
200.000
|
|||||
2. Pengembangan
sarana dan prasarana
|
Memiliki ruang kantor yang memadai
|
9.000.000
|
9.000.000
|
||||
Memiliki
tempat cuci tangan di depan /halaman
kelas sebanyak 3 buah
|
450.000
|
450.000
|
|||||
Memiliki sarana perpustakaan (rak buku, meja baca, meja kursi petugas,
lemari, papan pengumuman, dan stempel)
|
8.000.000
|
8.000.000
|
|||||
Memiliki
tempat sampah (sebanyak 8 set)
|
800.000
|
800.000
|
|||||
Memiliki
lemari atau rak di setiap ruang kelas
( sebanyak 3 kelas)
|
6.000.000
|
6.000.000
|
|||||
Memiliki papan pajangan di setia kelas (
sebanyak 3 kelas)
|
900.000
|
900.000
|
|||||
Memiliki media pembelajaran yang memadai (poster IPA, peta, bola volly,
net, raket, poster edukatif, KIT peraga IPBA, KIT peraga IPA, KIT matematika)
|
3.000.000
|
3.000.000
|
|||||
Pengadaan 100
buah buku referensi, fiksi dan non fiksi
|
5.000.000
|
5.000.000
|
|||||
Menambah meja dan kursi guru di kantor
|
3.000.000
|
3.000.000
|
|||||
Menambah lemari berkas di kantor
|
2.000.000
|
2.000.000
|
|||||
Memiliki fasilitas UKS (kasur, lemari obat, timbangan berat badan, dan
pengukur tinggi badan)
|
3.000.000
|
3.000.000
|
|||||
Memiliki taman
|
3.000.000
|
3.000.000
|
|||||
Jumlah sub total 6
|
44.150.000
|
44.150.000
|
|||||
3. Pengembangan
manajemen Madrasah
|
Penyusunan dan
sosialisasi RKM
|
1.000.000
|
1.000.000
|
||||
Pertemuan dengan alumni yang berhasil untuk membahas
program madrasah
|
|||||||
Jumlah sub total 7
|
1.000.000
|
1.000.000
|
|||||
4. Pembinaan
kepeserta didikan/ ekstra kurikuler
|
Mengikuti berbagai lomba di tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi dengan target masuk juara 10 besar
|
1.000.000
|
1.000.000
|
||||
Pelaksanaan ekstra kurikuler Samroh, kaligrafi/lukis dan tartil
|
450.000
|
450.000
|
|||||
Pelaksanaan lomba kreatifitas dan bakat peserta didik
|
1.500.000
|
1.500.000
|
|||||
Jumlah sub total 8
|
2.950.000
|
-
|
-
|
2.950.000
|
|||
5. Pengembangan
budaya dan lingkungan
|
Pengadaan obat-obatan
di ruang UKS
|
450.000
|
450.000
|
||||
Lomba menulis berbahasa
Indonesia memperingati hari bahasa (28 Oktober)
|
300.000
|
340.000
|
|||||
Lomba bercerita dalam
bahasa Indonesia pada hari bahasa (28 Oktober)
|
300.000
|
340.000
|
|||||
Perpisahan (wisuda) peserta
didik kelas XII dan pentas seni
|
|||||||
Pameran produk karya peserta
didik dan penampilan bakat
|
300.000
|
300.000
|
|||||
Penerimaan peserta didik
baru yang memenuhi kualifikasi 30
Orang
|
300.000
|
180.000
|
|||||
Pertemuan dengan orang tua
peserta didik sebanyak 4 kali dalam satu tahun
|
800.000
|
800.000
|
|||||
Melaksanakan kegiatan pengajian/pertemuan rutin antar wali murid
|
|||||||
Jumlah sub total 9
|
2.450.000
|
2.450.000
|
|||||
6. Penanaman
karakter
|
Pelaksanaan ekstra Pramuka
yang dikuti seluruh peserta didik kelas X pada hari Kamis
|
1.000.000
|
1.000.000
|
||||
Peringatan tahun baru
Hijriyah
|
500.000
|
500.000
|
|||||
Peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW
|
500.000
|
500.000
|
|||||
Peringatan Israa' Mi'raj
Nabi Muhammad
|
500.000
|
500.000
|
|||||
Peringatan hari Pahlawan setiap
tanggal 10 November
|
|||||||
Jumlah sub total 10
|
2.500.000
|
2.500.000
|
|||||
Kegiatan Non Program
|
|||||||
11.1 Belanja Pegawai
|
39.600.000
|
39.600.000
|
|||||
11.2 Belanja Barang dan
Jasa
|
|||||||
Jumlah sub total 11
|
39.600.000
|
39.600.000
|
Mengetahui
Mengetahui
Jember, 24 Desember 2015
Ketua
Komite Kepala
Madrasah Bendahara
Syafi’i KH. Abdul Wasik, M.A Abdul Rokhim, S.Pd
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Rencana
Kerja Madrasah (RKM) disusun dengan berbasis data yang diperoleh dari Evaluasi
Diri Madrasah (EDM) untuk kurun waktu 4 tahun ke depan.
2. Pada
implementasinya disusun rencana kerja tahunan (RKT) beserta Rencana Kerja dan
Anggaran Madrasah (RKAM)
3. Rencana
kerja Madrasah mencakup 8 standar nasional, yaitu standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standa pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan sarana, standar pengelolaan, dan standar penilaian.
B. Saran
1. Untuk menjamin keterlaksanaan Rencana Kerja Madrasah dan
RKT beserta RKAM diharapkan data awal yang diperoleh dari Evaluasi Diri
Madrasah (EDM) harus akurat, artinya EDM harus diisi seperti kondisi
sesungguhnya dan gunakan prinsip tidak
ada dusta.
2. Rencana Kerja Madrasah (RKM) yang ditindaklanjuti Rencana
Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang didalamnya memuat Rencana Kerja Tahunan
(RKT), baru tersusun untuk tahun pertama.
Diharapkan
setelah masuk tahun kedua, Tim Pengembang Madrasah segera menyusun Rencana
Kerja Tahunan dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) untuk tahun kedua.
3. Pengembangan
tujuan Madrasah untuk empat tahun kedepan yang mencakup standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolan, standar pembiayaan dan
standar penilaian perlu memadukan
kondisi Madrasah awal tahun penyusun RKM dengan visi dan misi Madrasah.
Sumber : https://drive.google.com/file/d/0B97r-AilIp8tdGZJQ3JpLUJhRm8/view
0 komentar:
Posting Komentar