Teks 9

Siti Aisyah
163111147
PAI 3D

Isu-isu Penting tentang Zakat

Risalah ini bertujuan untuk menasehati dan mengingatkan pentingnya zakat kepada sebagian besar muslim yang sembrono karena mereka tidak teliti saat memberikannya, terlepas dari fakta bahwa zakat merupakan salah satu dari lima tiang Islam dan tanpa itu Islam tidak akan berdiri dengan kokoh. Nabi Muhammad SAW bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَىخَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ  ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ .وَ حَجِّ الْبَيْتِ
"Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan naik haji"
Wajib bagi setiap Muslim, yang memiliki kekayaan untuk membayar zakat. Perintah Islam ini memiliki banyak manfaat, beberapa diantaranya sebagai berikut:
1. Zakat itu dapat memenuhi kebutuhan di masyarakat miskin.
2. Zakat mampu memperkuat hubungan baik antara orang kaya dan orang miskin.
3. Zakat dapat menyucikan diri dan membersihkan harta itu, dan membersihkan moralitas seseorang dari ketamakan dan keputusasaan; seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur'an:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
"Ambillah zakat dari kekayaan mereka untuk menyucikan diri dan membersihkan harta itu" (9:103)
4. Zakat menaikkan kemurahan hati, kedermawanan, dan simpati umat muslim terhadap orang yang membutuhkan.
5. Dari zakat bisa mendapatkan berkah dari Allah, karena Allah akan mengganti kekayaan yang kita keluarkan, seperti yang Allah firmankan:
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (34:39)
Dan juga Nabi Muhammad SAW menyatakan dalam sebuah hadis, Allah berfirman:
يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْك ‏
"Hai anak-anak adam! Jika kamu memberi (karena Allah), Kami akan memberi anda"
Dan lebih banyak lagi manfaat di dalamnya.
Sebaliknya, sangat berat hukuman akan didatangkan pada orang-orang yang bertindak kikir dan lalai dalam membayar zakat. Allah berfirman sehubungan dengan ini:
وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنزونَ
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu"."
Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa kekayaan yang belum dibayarkan untuk zakat adalah harta yang ditimbun oleh pemiliknya dan pemiliknya akan dihukum pada hari kiamat. hal yang sama juga dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis berikut:
مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّى مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِىَ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ
“Tidaklah pemilik emas dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat), kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya, lambungnya dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga, dan kemungkinan menuju neraka”
Nabi Muhammad SAW memberitahukan kepada pemilik unta, sapi, dan kambing; siapa yang tidak membayar zakat, mereka akan dihukum di hari kiamat.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً ، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ ، لَهُ زَبِيبَتَانِ ، يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ – يَعْنِى شِدْقَيْهِ – ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ ، أَنَا كَنْزُكَ
"Siapapun yang kaya raya oleh Allah dan tidak membayar zakat kekayaannya, maka pada hari kiamat, kekayaannya akan dibuat seperti seekor ular jantan berotak botak dengan dua titik hitam di atas mata (atau dua kelenjar posin dalam mulut). Ular itu akan mengepung lehernya dan menggigit pipinya dan berkata, 'Akulah kekayaanmu, Akulah hartamu!"


0 komentar:



Posting Komentar

Teks 11

Umar ibn Al-Khattab Nama lengkapnya adalah Umar Ibn Al-Khattab ibn Nufayl Ibn Abdul Uzza. Dia dikenal sebagai Abu Hafs dan mendapat juluk...