Siti
Aisyah
163111147
PAI
3D
Isu-isu Penting tentang Zakat
Siti
Aisyah
163111147
PAI
3D
Isu-isu Penting tentang Zakat
Risalah
ini bertujuan untuk menasehati dan mengingatkan pentingnya zakat kepada
sebagian besar muslim yang sembrono karena mereka tidak teliti saat
memberikannya, terlepas dari fakta bahwa zakat merupakan salah satu dari lima
tiang Islam dan tanpa itu Islam tidak akan berdiri dengan kokoh.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَىخَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا
إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ،
وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ صَوْمِ
رَمَضَانَ .وَ حَجِّ الْبَيْتِ
"Islam dibangun di atas
lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar
kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan
zakat, puasa Ramadhan, dan naik haji"
Wajib bagi setiap Muslim, yang memiliki kekayaan untuk
membayar zakat. Perintah Islam ini memiliki banyak manfaat, beberapa
diantaranya sebagai berikut:
1. Zakat itu dapat memenuhi kebutuhan di masyarakat
miskin.
2. Zakat mampu memperkuat hubungan baik antara orang kaya
dan orang miskin.
3. Zakat dapat menyucikan diri dan membersihkan harta
itu, dan membersihkan moralitas seseorang dari ketamakan dan keputusasaan;
seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur'an:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ
وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
"Ambillah zakat dari
kekayaan mereka untuk menyucikan diri dan membersihkan harta itu" (9:103)
4. Zakat menaikkan kemurahan hati, kedermawanan, dan
simpati umat muslim terhadap orang yang membutuhkan.
5. Dari zakat bisa mendapatkan berkah dari Allah, karena
Allah akan mengganti kekayaan yang kita keluarkan, seperti yang Allah
firmankan:
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ
خَيْرُ الرَّازِقِينَ
"Dan barang apa saja yang
kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang
sebaik-baiknya." (34:39)
Dan juga Nabi Muhammad SAW menyatakan dalam sebuah hadis,
Allah berfirman:
يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْك
"Hai anak-anak adam! Jika
kamu memberi (karena Allah), Kami akan memberi anda"
Dan lebih banyak lagi manfaat di dalamnya.
Sebaliknya, sangat berat hukuman akan didatangkan pada
orang-orang yang bertindak kikir dan lalai dalam membayar zakat. Allah
berfirman sehubungan dengan ini:
وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا
يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ
يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ
وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنزونَ
"Dan orang-orang yang
menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka
beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,
pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar
dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka:
"Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka
rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu"."
Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa kekayaan yang belum
dibayarkan untuk zakat adalah harta yang ditimbun oleh pemiliknya dan
pemiliknya akan dihukum pada hari kiamat. hal yang sama juga dijelaskan oleh
Nabi Muhammad SAW dalam hadis berikut:
مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّى
مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ
صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِىَ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا
جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِى يَوْمٍ
كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ
فَيُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ
“Tidaklah pemilik emas dan
pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat),
kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di
neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya,
lambungnya dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan
(dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Itu dilakukan pada hari
kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman)
di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: akan diperlihatkan)
jalannya, kemungkinan menuju surga, dan kemungkinan menuju neraka”
Nabi Muhammad SAW memberitahukan kepada pemilik unta,
sapi, dan kambing; siapa yang tidak membayar zakat, mereka akan dihukum di hari
kiamat.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً ، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ
مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ ، لَهُ زَبِيبَتَانِ ،
يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ – يَعْنِى
شِدْقَيْهِ – ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ ، أَنَا كَنْزُكَ
"Siapapun yang kaya raya
oleh Allah dan tidak membayar zakat kekayaannya, maka pada hari kiamat,
kekayaannya akan dibuat seperti seekor ular jantan berotak botak dengan dua
titik hitam di atas mata (atau dua kelenjar posin dalam mulut). Ular itu akan
mengepung lehernya dan menggigit pipinya dan berkata, 'Akulah kekayaanmu,
Akulah hartamu!"
0 komentar:
Posting Komentar