Pentingnya
Thaharah
Pengamatan kebersihan dan menghindari semua jenis
kotoran adalah kewajiban bagi seorang muslim. Tidak ada ibadah yang diterima
tanpa kebersihan fisik. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ada dua jenis
kebersihan: jasmani dan rohani. Kebersihan jasmani adalah suci dari kotoran
fisik, seperti pakaian, keadaan lingkungan, dan BAB. Kebersihan jenis ini
menghilangkan kotoran di tubuh, pakaian, tanah, dan sebagainya
dengan menggunakan air bersih. Kotoran bisa dihapus dengan dicuci sampai
bersih, berwudlu untuk sholat, mandi, dan tayamum (membersihkan tanpa air).
Kebersihan rohani memerlukan pemurnian diri dari kotoran-kotoran politeisme. Keraguan-keraguan
mengenai keimanan, pikiran-pikiran jahat atau kotor, dan ada berbagai penyakit
bukan fisik yang dapat menyerang seseorang, seperti iri hati. Jenis penyakit
ini dapat disembuhkan dengan hati yang tulus ikhlas karena Allah, menunjukkan
perbuatan baik untuk dirinya sendiri dan mengikuti serta melakukan sunnahnya.
Kebersihan rohani juga memerlukan pembersihan jiwa pada efek berbahaya dari
desa, gangguan, dan kesalahan dari yang membuat benar, yaitu melakukan taubat
nasuha kepada Allah.
Kebersihan jasmani dilakukan dengan menggunakan air
bersih, tidak bercampur dengan bahan apa saja yang dapat mengubah bentuk
aslinya. Conoh air bersih yaitu air kran (bagian paling beradab di dunia), air
sumur, air hujan, air mata air, air sungai, lelehan salju, air laut, dan air
zam-zam. Selain itu, tanah yang bergsih dianggap sebagai zat /pembersih. Contoh
tanah yang bersih yaitu debu suci, pasir, tanah, atau batu alam yang ditemukan
di muka bumi. Membersihkan kotoran dengan tanah ketika tidak ada persediaan air
yang cukup atau ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena suatu
penyakit.
Ketika sebuah kotoran mengubah rasa, bau, atau warna
air, maka tidak dapat digunakan untuk bersuci. Ketika air tetap pada bentuk
aslinya dan warna, bau, dan rasa tidak berubah, maka air itu tetap murni dan
dapat digunakan untuk membersihkan kotoran. Kotoran-kotoran yangs membuat air
tidak murni adalah limbah dari tubuh manusia atau hewan, seperti fases atau
urine. Juga jumlah darah yang berlebihan atau muntahan dan bagian apa saja dari
binatang mati yang tidak disembelih sesuai dengan syariat Islam, kecuali untuk
kulit hewan yang sudah disamak.
Orang muslim diminta untuk mencari tempat yang jauh
dari orang lain ketika akan BAB. Para cendikiawan (ahli) menatakan jika masuk
ke kamar mandi tidak boleh membawa sesuatu yang mengandung nama Allah (seperti
fotocopi al-Qur’an, buku-buku Islam, dan sebagainya), kecuali orang yang takut
kehilangan barang atau salah tempat. Seseorang harus menahan diri untuk tidak
berbicara saat `menggunakan toilet. Selain itu, jika orang sedang buang air
kecil harus menghindari arahh kiblat (arah ka’bah di Makkah). Jalan raya,
tempat dimana orang bertemu untuk berbicara atau mencari tempat keteduhan,
sumber air mereka, pohon penghasil makanan, dan sebagainya, jadi jangan
digunakan untuk buang air kecil. Sebelum memasuki tempat dimana seseorang
berniat untuk buang air kecil atas dirinya, dianjurkan untuk membaca bacaan
berikut ini:
“Bismillaahi Allaahumma inni
a’uudzubuka minal khubuutsi wal khabaa ith”
(Artinya: Dengan nama Allah! Aku berlindung denganMu
dari iblis laki-laki dan perempuan). Bagian dan dibalik menyebutkan nama Allah
sebelum memasuki kamar mandi adalah agar jin-jin tersebut tidak dapat melihat
bagian tubuh pribadi manusia ketika mereka mengatakan “nama Allah” sebelum
memeasuki kamar mandi. Seseorang seharusnya tidak mencopot pakaiannya sebelum
benar-benar suap BAB. Setelah BAB dan meninggalkan tempat tersebut, seseorang
harus membaca:
“Ghufraanak” (artinya: yaa Allah Aku mencari pengampunanmu).
0 komentar:
Posting Komentar